- kabartujuh.com.com,Jateng,Banyaknya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jateng atas kekurangan Spek proyek pembangunan pemerintah tahun 2022 sehingga beberapa Kontraktor harus mengembalikan ke kas daerah atau kas negara melalui BPPKAD termasuk pembangunan Hotel Ganesha mendapat sorotan dari LP2KP Jateng juga masyarakat,
- Atas banyaknya temuan BPK tersebut dan salah satunya pembangunan Hotel Ganesha, Sumakmun selaku Ketua LP2KP Jateng bersama beberapa wartawan dari berbagai media beberapa bulan yang lalu mendatangi BARJAS terkait Lelang Proyek Pembangunan di Kab.
- karena sudah ada bukti temuan BPK dengan berita acara pengembalian dari beberapa kontraktor ke kas daerah dan atau kas negara, Sumakmun meyakini terjadi dugaan banyak permainan saat lelang pembangunan proyek pemerintah tersebut dilaksanakan," kata sumakmun
kabartujuh.com.com,Jateng,Banyaknya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jateng atas kekurangan Spek proyek pembangunan pemerintah tahun 2022 sehingga beberapa Kontraktor harus mengembalikan ke kas daerah atau kas negara melalui BPPKAD termasuk pembangunan Hotel Ganesha mendapat sorotan dari LP2KP Jateng juga masyarakat,
Atas banyaknya temuan BPK tersebut dan salah satunya pembangunan Hotel Ganesha, Sumakmun selaku Ketua LP2KP Jateng bersama beberapa wartawan dari berbagai media beberapa bulan yang lalu mendatangi BARJAS terkait Lelang Proyek Pembangunan di Kab. Purworejo dikarenakan banyaknya informasi adanya dugaan pengkondisian lelang yang sudah sering terjadi, hal itu disampaikan didepan awak media, Rabu 27/12/2023
karena sudah ada bukti temuan BPK dengan berita acara pengembalian dari beberapa kontraktor ke kas daerah dan atau kas negara, Sumakmun meyakini terjadi dugaan banyak permainan saat lelang pembangunan proyek pemerintah tersebut dilaksanakan,” kata sumakmun
Lanjut makmun panggilan akrabnya, atas dasar banyaknya informasi berkaitan adanya permasalahan lelang tersebut, kami mendatangi kantor Barjas untuk bisa bertemu pimpinannya, pada saat itu kami tidak di temui pimpinannya hanya ditemui pegawainya yang berjanji ingin membuat jadwal pertemuan tapi sampai sekarangpun tidak ada realisasinya,
Kemudian, dalam mencari informasi atas beberapa temuan BPK tersebut, Sumakmun bertemu dengan pimpinan bank Jateng menanyakan kaitan kajian tehnis penyaluran dana untuk Hotel Ganesha dan pimpinan bank Jateng Purworejo saudara (IS) mengatakan bahwa bank Jateng tidak melakukan kajian tehnis, Sumakmun juga menanyakan adakah jaminan dari Pemkab Purworejo atas besarnya pinjaman kepada bank Jateng, atas pertanyaan tersebut kemudia saudara (IS) mengatakan tidak menggunakan Jaminannya semisal berbentuk Sertifikat, tapi Jaminan yang di minta bank Jateng kepada Pemkab Purworejo yaitu Cash flow atau atau laporan arus kas keuangan daerah Purworejp,
“‘Perlu digaris bawahi mas bahwa laporan keuangan itu untuk melacak setiap pemasukan ( Cash In Flow) dan pengeluaran ( Cash Aut Flow) sehingga menghasilkan analisa keuangan baik apakah mengalami kenaikan atau penurunan atas keuangan daerah purworejo, sehingga bank Jateng mestinya sudah melakukan kajian atas Cash Flow tersebut jauh sebelum menyalurkan dana untuk pembiayaan kegiatan pembangunan Hotel Ganesha itu dan mestinya untuk kajian berkaitan dengan Cash Flow keuangan daerah harus benar benar cermat mengingat keuangan itu tentunya akan banyak di gunakan berbagai macam kegiatan,” jelas makmun
” saudara (IS)j juga mengatakan bahwa PEMKAB kab.Purworejo meminjam uang dari Bank Jateng Purworejo ketika pembangunan hotel sudah berjalan, artinya pembangunan itu sudah di mulai dan sudah dikerjakan dan sudah ada fisik bangunannya, dan sudah berjalan beberapa persen, dan boleh di katakan pembangunan dengan anggaran daerah sebesar sekitar 51 milyar rupiah itu diduga kuat perencanaannya terkesan asal asalan dengan memanfaatkan keuangan daerah dengan mengorbankan kepentingan lain,
Oleh karena bank Jateng Purworejo terkesan mengabaikan prinsip pemerataan ekonomi kesejahteraan dengan memberikan dana dengan dasar Cash Flow Keuangan daerah, mestinya atas pemberian pinjaman kepada Pemkab dengan jaminan Cash Flow tersebut saudara (IS) patut diperiksa mengingat berfampak kepada ekonomi kerakyatan dan tentunya merusak perekonomian di purworejo,” tegasnya
Makmun berpendapat keuangan daerah sebesar itu ketika digunakan dengan tepat sasaran dengan skala prioritas pasti akan menguntungkan banyak pihak baik itu berkaitan dengan program UMKM juga yang lain sehingga akan menguntungkan dan menambah pendapatan keuangan daerah,
“karena diduga tidak melalui kajian tehnis yang matang pembangunan hotel itu menjadi mangkrak sehingga berdampak pada perputaran keuangan daerah juga berdampak kepada pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Purworejo, juga berdampak pada banyak pihak terutama pendapatan daerah jadi berkurang, keuangan daerah jadi mandeg, usaha kecil lainnya mandeg, penyaluran UMKM jadi mandeg,” terangnya
“juga yang menjadi pertanyaan, atas pembangunan Hotel Ganesha tersebut kapan Hotel Ganesha itu memberikan keuntungan untuk keuangan daerah, mengembalikan keuangan daerah saja sampai kapan apalagi bisa memberikan keuntungan itu sangat tidak masuk akal,
Oleh karena atas pembangunan tersebut dan atas hal seperti itu mestinya semua yang terlibat dalam urusan pembangunan hotel ganesha tersebut harus di periksa karena diduga ada keteledoran dalam membuat perencanaan, atau jangan jangan diduga ada kepentingan lain semisal dapat keuntungan Cash Back dari Bank Jateng Purworejo atau ada yang mendapatkan sesuatu dari pencairan dari bank Jateng tersebut semua butuh penulusan dan pemeriksaan.
Sumakmun berharap Aparat Penegak Hukum (APH) baik itu Kepolisian Kejaksaan juga KPK harus turun sesuai perintah perundangan bukankah ketika adanya sebuah peristiwa pidana baik itu sebelum dilakukan sedang dilakukan dan baru diduga akan di lakukan APH harus bergerak cepat dalam mengatasi permasalahan hukum tersebut supaya tidak ada kesan pembiaran.
“Sebagai masyarakat kita harus bersikap dan melakukan fungsi kontrol atas kegiatan proyek yang jelas jelas menggunakan uang rakyat dan kami berharap siapapun yang terlibat dalam urusan hukum atas proyek pembangunan Hotel Ganesha ketika di temukan unsur melanggar hukum ya sesuai perintah perundangan semua harus di proses hukum,” pungkas makmun, (Tim/Red)

