- SUMATERA UTARA - seorang Aktivis ,Haris ,SH yang tergabung dalam Gerakan untuk Rakyat ( GUNTUR ) membuat laporan ke Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara terkait dugaan penyimpangan Dana pengadaan barang dan jasa Pada satuan kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi ( Satker - LL Dikti ) wilayah I Sumatra Utara ,pada Kamis, ( 07/05/2026 ).
- Laporan tersebut telah diterima dengan Resmi oleh pihak Kejati Sumatra Utara dengan nomor,005/DUMAS/HARIS /2026, Tanggal 07 Mei 2025.
- Haris SH menjelaskan bahwa laporan dugaan korupsi tersebut adalah telah ditemukan kegiatan pengadaan belanja barang dan jasa di internal yang dinilai tidak transparan dan dapat berpotensi terjadi kerugian keuangan negara.
SUMATERA UTARA – seorang Aktivis ,Haris ,SH yang tergabung dalam Gerakan untuk Rakyat ( GUNTUR ) membuat laporan ke Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara terkait dugaan penyimpangan Dana pengadaan barang dan jasa Pada satuan kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi ( Satker – LL Dikti ) wilayah I Sumatra Utara ,pada Kamis, ( 07/05/2026 ).
Laporan tersebut telah diterima dengan Resmi oleh pihak Kejati Sumatra Utara dengan nomor,005/DUMAS/HARIS /2026, Tanggal 07 Mei 2025.
Haris SH menjelaskan bahwa laporan dugaan korupsi tersebut adalah telah ditemukan kegiatan pengadaan belanja barang dan jasa di internal yang dinilai tidak transparan dan dapat berpotensi terjadi kerugian keuangan negara.
” Dugaan dengan pola yang sama juga telah ditemukan pada kegiatan Pemeliharaan Fasilitas seperti Genset,Kamar mandi dan Fasilitas lainnya yang diduga ada rekayasa kebutuhan anggaran , ” terang Haris, SH.
Selain itu ada lagi dugaan lain seperti pengadaan dan pengelolaan jada Cleaning service (CS) dan anggaran pemeliharaan kendaraan dinas juga jadi sorotan publik saat ini.
” Jika laporan ini tidak ditindak lanjuti secara serius , Kami akan membawa persoalan ini ke kejaksaan Agung ( Kejagung RI ) dan ke Komisi pemberantasan Korupsi ( KPK ), ” tegas Haris, SH.
Sementara itu kepala seksi penerangan hukum ( Kasie Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, Rizaldi membenarkan bahwa pihaknya telah.menerima laporan tersebut .
” Kami telah menerima laporan tersebut , kalau sudah ada tanda terima, cap itu, sudah betul lah itu di terima , ” jelas Rizaldi pada Kamis,07 Mei 2025.
Rizaldi menjelaskan lagi bahwa pihaknya akan mengumpulkan data dan bahan keterangan ( Pulbaket ) termasuk pihak yang terkait yang dianggap mengetahui kasus tersebut
” Dari hasil klarifikasi dan bahan keterangan tersebut nanti akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum termasuk peningkatan kasus perkara ke tahap penyidikan bila ditemukan indikasi korupsi, ” tegas Rizaldi.
Eko

