- Daud atau HRD, untuk menyelamatkan hutan Aceh mendapat perhatian luas.
- Pernyataan itu disampaikan HRD saat membuka Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pidie di Hotel Safira Sigli, Senin (13/4/2026).
- Dalam sambutannya, HRD menekankan pentingnya menjaga ekosistem hutan sebagai upaya mencegah banjir dan tanah longsor, terutama setelah bencana yang melanda Aceh pada November 2025.
BIREUEN – Seruan Anggota DPR RI, Ruslan M. Daud atau HRD, untuk menyelamatkan hutan Aceh mendapat perhatian luas. Namun, sejumlah kalangan menilai upaya tersebut harus diikuti langkah konkret dan pengawasan yang konsisten agar tidak sekadar menjadi imbauan.

Pernyataan itu disampaikan HRD saat membuka Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pidie di Hotel Safira Sigli, Senin (13/4/2026).
Dalam sambutannya, HRD menekankan pentingnya menjaga ekosistem hutan sebagai upaya mencegah banjir dan tanah longsor, terutama setelah bencana yang melanda Aceh pada November 2025.
Ia menilai kerusakan hutan akibat alih fungsi lahan, termasuk pembukaan kebun sawit, menjadi salah satu faktor utama meningkatnya risiko bencana. Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat luas.
“Keuntungan hanya dirasakan segelintir pihak, sementara masyarakat banyak menanggung dampaknya. Ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum,” ujar HRD.
Namun, pengamat lingkungan di Aceh menilai bahwa persoalan deforestasi tidak cukup diselesaikan dengan imbauan. Diperlukan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku perusakan hutan serta evaluasi izin alih fungsi lahan yang dinilai masih longgar.
Selain itu, upaya rehabilitasi hutan dinilai harus berjalan beriringan dengan edukasi masyarakat, terutama di wilayah rawan bencana seperti bantaran sungai dan lereng perbukitan.
HRD juga mendorong langkah teknis seperti pengerukan sungai yang mengalami pendangkalan serta pembersihan material kayu akibat pembalakan liar, guna memperlancar aliran air.
Wilayah yang disebut rawan terdampak antara lain Kabupaten Bireuen, Aceh Utara, Aceh Timur, Pidie Jaya, Kabupaten Pidie, Aceh Tengah, Bener Meriah hingga kawasan Gayo Lues.
Pengamat menambahkan, tanpa komitmen lintas sektor dan pengawasan berkelanjutan, risiko banjir bandang dan longsor diperkirakan masih akan berulang, terutama saat intensitas hujan tinggi.
Dengan demikian, isu penyelamatan hutan Aceh dinilai bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat serta transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam.
(Mega)


