- kabartujuh.com.com,Bantul, -Kabar adanya korban meninggal akibat mengkonsumsi miras oplosan menjadi pergunjingan hangat warga Kabupaten Bantul, khususnya warga Kalurahan Trimurti Kapanewon Srandakan.
- Menurut Nita, di wilayah Kalurahan Trimurti ada 3 korban meninggal akibat mengkonsumsi miras oplosan.
- "Betul, diwilayah kami ada 3 yang meninggal akibat konsumsi miras oplosan, yang 1 sudah dikubur kemarin, yang 2 hari ini," jelas Nita.
kabartujuh.com.com,Bantul, -Kabar adanya korban meninggal akibat mengkonsumsi miras oplosan menjadi pergunjingan hangat warga Kabupaten Bantul, khususnya warga Kalurahan Trimurti Kapanewon Srandakan. Seperti yang di sampaikan Nita, salah satu warga Kalurahan Trimurti kepada kabartujuh.com.com pada Rabu pagi Tanggal 4 Oktober 2023 dirumahnya.
Menurut Nita, di wilayah Kalurahan Trimurti ada 3 korban meninggal akibat mengkonsumsi miras oplosan. Dari ketiga korban atas nama M (43) sudah dimakamkan pada Hari Selasa kemarin Tanggal 3 Oktober 2023, sedang untuk Sw(44) dan Cp (35) rencana dimakamkan hari ini.
“Betul, diwilayah kami ada 3 yang meninggal akibat konsumsi miras oplosan, yang 1 sudah dikubur kemarin, yang 2 hari ini,” jelas Nita.
Selanjutnya Tim kabartujuh.com.com bersama Nita datang ke rumah duka di Padukuhan Tegalan Pedak Kalurahan Trimurti untuk takziyah dan mencari informasi lanjut, sekira Pukul 10.00 WIB, dilokasi tim bertemu salah satu tokoh masyarakat bernama Sarjiyanto (43). Kepada tim Sarjiyanto memberikan informasi banyak terkait warganya yang jadi korban miras tersebut.
“Benar, warga kami Padukuhan Tegalan Pedak ada 2 yang meninggal, yang 1 sudah dimakamkan kemarin, yang 1 ini nanti. Untuk yang 1 lagi warga Padukuhan Kedungbule, sebenarnya mereka sudah mendapat perawatan di RS UII dari Senin dini hari, tapi tidak tertolong,” terang Sarjiyanto.
Lebih lanjut Sarjiyanto menyampaikan jika saat ini sudah ada 7 korban meninggal diduga akibat miras oplosan, 3 orang warga Srandakan, 1 warga Brosot, 1 warga Pandak, 1 warga Banguntapan dan yang 1 lagi masih nunggu informasi warga mana.
Informasi yang saya terima hingga saat ini sudah ada 7 korban, 3 warga sini Srandakan, yang 4 warga Brosot, Pandak, Banguntapan dan satunya masih nunggu informasi pasti,” imbuhnya.
Diakhir keterangannya, Sarjiyanto bersama warga Padukuhan Tegalan Pedak sangat berharap ada tindakan tegas dari pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bantul menyikapi peristiwa ini. Karena miras salah dlsatu penyakit masyarakat yang hingga saat ini masih banyak beredar bebas di wilayah Kabupaten Bantul, terkhusus di wilayah Kapanewon Srandakan.
“Kami mohon kepada aparat penegak hukum, terutama dari Polres Bantul untuk segera menindak dan memproses hukum dengan tegas para penjual miras oplosan dan sebagainya. Karena miras adalah salah satu penyakit masyarakat, disini kami warga siap untuk bersinergi bersama bapak polisi dalam menegakan aturan, karena secara hukum maupun agama miras merupakan sesuatu yang dilarang,” tegas Sarjiyanto.
Sementara, salah satu anggota Polsek Srandakan saat dikonfirmasi oleh tim terkait peristiwa warga meninggal akibat miras tersebut melalui pesan whatsApp menjawab jika tim langsung saja konfirmasi ke Humas Polres Bantul.
“Silahkan langsung konfirmasi ke Humas Polres saja,” pungkasnya.(T, J IQBAL)

