- BANDA ACEH — Fraksi Partai Golkar DPR Aceh menyoroti pentingnya kualitas pengelolaan anggaran daerah agar APBA tidak berhenti pada angka penyerapan, tetapi benar-benar memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Aceh.
- Sorotan tersebut disampaikan dalam pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2025.
- Khalid menilai evaluasi terhadap pengelolaan APBA perlu dilakukan secara menyeluruh, terutama pada sektor yang berkaitan langsung dengan perekonomian masyarakat, pembangunan infrastruktur, serta optimalisasi sumber-sumber pendapatan Aceh.
BANDA ACEH — Fraksi Partai Golkar DPR Aceh menyoroti pentingnya kualitas pengelolaan anggaran daerah agar APBA tidak berhenti pada angka penyerapan, tetapi benar-benar memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Aceh.
Sorotan tersebut disampaikan dalam pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2025. Pada prinsipnya, DPRA menerima rancangan qanun tersebut dengan sejumlah catatan dan rekomendasi untuk perbaikan tata kelola anggaran ke depan.
Khalid menilai evaluasi terhadap pengelolaan APBA perlu dilakukan secara menyeluruh, terutama pada sektor yang berkaitan langsung dengan perekonomian masyarakat, pembangunan infrastruktur, serta optimalisasi sumber-sumber pendapatan Aceh.
Menurutnya, anggaran daerah harus diarahkan untuk memperkuat sektor riil, membuka lapangan kerja, meningkatkan produktivitas masyarakat, dan menciptakan sumber pendapatan baru bagi Aceh.
“Yang terpenting bukan hanya berapa besar anggaran yang terserap, tetapi sejauh mana anggaran tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Khalid.
Ia juga mendorong Pemerintah Aceh memperkuat tata kelola anggaran secara transparan, efektif, dan akuntabel. Evaluasi terhadap program dengan realisasi rendah dinilai penting agar persoalan serupa tidak terus berulang pada tahun anggaran berikutnya.
Sikap tersebut sejalan dengan perhatian Khalid sebelumnya di tingkat nasional. Dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh, ia menekankan bahwa pengelolaan dana Aceh perlu lebih efisien, transparan, dan mampu memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
Khalid juga mengingatkan pentingnya memastikan pembangunan infrastruktur berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan memiliki dampak ekonomi jangka panjang. Infrastruktur, menurutnya, harus menjadi penggerak aktivitas ekonomi, bukan sekadar proyek pembangunan.
Di sisi lain, optimalisasi Pendapatan Asli Aceh (PAA) juga perlu menjadi perhatian. Pemerintah Aceh didorong mengembangkan potensi ekonomi daerah, mengoptimalkan aset, serta memperkuat sektor produktif agar ketergantungan terhadap sumber pendanaan tertentu dapat dikurangi.
Dengan pengelolaan yang lebih terarah, Khalid berharap pertanggungjawaban APBA 2025 tidak hanya menjadi evaluasi administratif, tetapi menjadi momentum memperbaiki kualitas perencanaan dan penganggaran Aceh.
“Setiap rupiah APBA harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan publik, pembangunan, kesempatan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan,” tegasnya.
Langkah tersebut dinilai penting agar APBA ke depan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus mampu menjadi instrumen untuk memperkuat kemandirian ekonomi Aceh.


