- Kabar Tujuh Maluku Tanimbar Percakapan di grup WhatsApp publik di Kabupaten Kepulauan Tanimbar memicu polemik setelah seorang oknum wartawan berinisial HB, diduga melontarkan kalimat bernada ancaman kepada sesama jurnalis.
- Kalimat yang dipersoalkan berbunyi, “Ose lawan Pemda, beta bantai kau lima tahun ini.” Ucapan tersebut langsung menuai reaksi karena dinilai melampaui batas etika dan berpotensi mencederai independensi pers.
- Sumber di dalam grup menyebut, pernyataan itu disampaikan oleh seorang wartawan yang sebelumnya terlibat dalam tim media salah satu kandidat Pilkada, yang kini menjabat sebagai kepala daerah.
Kabar Tujuh Maluku Tanimbar Percakapan di grup WhatsApp publik di Kabupaten Kepulauan Tanimbar memicu polemik setelah seorang oknum wartawan berinisial HB, diduga melontarkan kalimat bernada ancaman kepada sesama jurnalis. Pernyataan itu muncul dalam perdebatan yang berkaitan dengan dinamika pasca-Pilkada.
Kalimat yang dipersoalkan berbunyi, “Ose lawan Pemda, beta bantai kau lima tahun ini.” Ucapan tersebut langsung menuai reaksi karena dinilai melampaui batas etika dan berpotensi mencederai independensi pers.
Sumber di dalam grup menyebut, pernyataan itu disampaikan oleh seorang wartawan yang sebelumnya terlibat dalam tim media salah satu kandidat Pilkada, yang kini menjabat sebagai kepala daerah. Keterkaitan ini memunculkan pertanyaan publik soal posisi, integritas, dan netralitas yang bersangkutan.
Sejumlah anggota grup mempertanyakan sikap tersebut. “Apakah yang bersangkutan memiliki pengaruh dalam pemerintahan hingga bisa berbicara seperti itu?” ujar salah satu peserta diskusi.
Lebih jauh, pola komunikasi bernada tekanan disebut bukan pertama kali terjadi. Beberapa anggota menilai pernyataan serupa kerap berulang, sehingga menimbulkan kesan adanya kedekatan yang berpotensi memengaruhi sikap profesional.
Di sisi lain, sorotan meluas pada dampaknya terhadap tata kelola pemerintahan. Jurnalis semestinya menjadi perekat sosial dan pengawal demokrasi, bukan memperkeruh ruang publik dengan narasi konfrontatif.
Jika tidak dikoreksi, pola komunikasi seperti ini dikhawatirkan merusak iklim kolaborasi yang dibutuhkan dalam pemerintahan daerah. Persepsi publik terhadap independensi pers pun terancam tergerus.
Dorongan agar pemerintah daerah mengambil sikap tegas mulai menguat. Penegakan etika dan batas profesional dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik serta marwah pers di daerah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak yang disebut dalam percakapan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memastikan keberimbangan informasi dan hak jawab.(Sw)

