Aceh Tamiang . MEDIAINDONESIA24.com – seorang pemuda berinisial DP yang bertempat tinggal di tualang baru kecamatan Manyak Payed kabupaten Aceh Tamiang mengalami trauma berat sehingga menyebabkan DP jatuh sakit , di duga DP di tipu oleh teman nya sendiri .
Di duga Pelaku R yang bertempat tinggal di kecamatan Manyak Payed yang sebelum nya adalah teman dari DP pernah meminta tolong dengan alasan butuh uang , sehingga Korban berusaha menolong dengan membantu mendapatkan pinjaman kredit di salah satu leasing sepeda motor di Aceh Tamiang yang mengatas namakan DP .
Sebelum nya terduga pelaku akan memberikan sepeda motor tersebut kepada saudara DP setelah pencairan telah di dapatkan hingga 7 bulan berlalu sepeda motor tersebut tidak kelihatan dan semua beban harus di tanggung saudara DP. bahkan menurut informasi sepeda motor telah di gadaikan kepada pihak lain , saudara DP juga terus menerus menghubungi dan mengingatkan jika sepeda motor tersebut akan di tarik leasing karena pembayaran juga 6 bulan lambat sehingga saudara DP harus bertanggung jawab penuh akan segala konsikuensi nya atas pengambilan kredit tersebut .
Pihak leasing saat di temui media membenarkan hal tersebut dan menurut salah seorang collector mengatakan ” kami sudah koordinasi dengan saudara DP dan beliau mengatakan bahwasanya sepeda motor tersebut hingga saat ini belum di berikan kepada nya sehingga terpaksa saudara DP harus bertanggung jawab atas sepeda motor yang di jadikan jaminan”. Ungkap nya.
Dan di tambahkan ” dikarenakan semua atas nama saudara DP sehingga kami harus meminta pertanggung jawaban kepada saudara DP .sesuai hukum perjanjian semua nya atas nama beliau “.pungkasnya .
Atas kejadian tersebut saudara DP mengalami stress atau trauma berat , semua harus di tanggung nya hingga sepeda motor yang dimilikinya pun harus di relakan di jual untuk membayar semua nya, sedangkan para di duga Pelaku susah untuk di hubungi dan terkesan tidak bertanggung jawab .
Atas dugaan tersebut bisa di katakan mereka ingin lepas dari segala tanggung jawab nya dan melimpahkan seluruh permasalahan kepada saudara DP sehingga mereka bisa bebas , memang sungguh kejam dan bejat yang di lakukan namun bukti STNK dan BPKB yang masih ada di tangan saudara DP bisa menjadi bukti kepemilikan sepeda motor tersebut .
Di mohon kepada pihak penegak hukum untuk dapat membantu saudara DP agar segera hak nya di dapatkan dan kepada kedua terduga yang sebelum nya pernah bermasalah juga menjadi taubat dan tidak mengulangi hal tersebut kepada orang lain lagi.

