Aceh Tamiang | Mediaindonesia24. Terkait dengan dugaan pengancaman yang di alami Safuan sebagai timses ombus dan syech Fadhil , Ketua RKB (Rumah Kita Bersama ) om bus dan syech fadhil Aceh Tamiang Asrizal Asnawi bersama safuan selaku Sekretaris RKB melanjutkan dugaan pengancaman tersebut ke pihak kepolisian .
Laporan tersebut di terima oleh Polres Aceh Tamiang pada hari Senin pukul 14.56 Wib ( 11/11/2024) , dengan nomor laporan LP/B/140/XI/2024/SPKT/POLRES ACEH TAMIANG /POLDA ACEH.
Dalam Laporan tersebut Safuan mengadukan tindak pidana pengancaman oleh terlapor Zulkifli Alias Lido Raja Cs sesuai UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana yang di maksud dalam Pasal 335 KUHP yang di cantum dalam surat pelaporan tersebut .
Uraian Laporan tersebut pelapor sedang minum di warung kopi R2J yang berlokasi karang baru pukul 10.00 pada tanggal 10 September 2024 , Terlapor mempertanyakan perihal safuan membacakan deklarasi mengatas namakan KPA Aceh Tamiang di RKB Aceh Tamiang dalam dukungan pemenangan pasangan Bustami Hamzah S.E.M,SI dan H. Fadhil Rahmi LC.MA .
Hal tersebut membuat terlapor tidak menerima dan menginginkan safuan untuk melakukan video klarifikasi dan deklarasi kepada calon pasangan Mualem Dan Fadlullah , Namun Safuan menolak sehingga hal tersebut membuat terlapor Emosi dan menarik kerah baju dan mengatakan ” Kubunuh kau Disini ,Kubunuh kau ” sesuai dengan isi laporan hal tersebut terjadi pengancaman pembunuhan oleh terlapor .
Sementara itu Menurut Asrizal Asnawi ketua RKB(Rumah Kita Bersama) Ombus dan Syech Fadhil Aceh Tamiang akan kejadian ini , ” terlapor sudah sangat sering melakukan aksi” intimidasi di wilayah Aceh Tamiang dan Dia adalah DANOPS KPA Wil Tamiang , sehingga hal tersebut banyak saksi dan relawan yang mundur karena aksi – aksi sebelum nya ” ungkap nya .
Asrizal juga menambahkan ” kami berharap pihak kepolisian dapat bertindak tegas dan mengungkap kawanan pelaku ini yang telah meresahkan dan mencoreng kenyamanan demokrasi dalam pilkada ini” pungkas nya mengakhiri.
Dengan kejadian tersebut kita meminta aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan cepat dalam mengungkap sehingga kenyamanan dan keamanan di pilkada Aceh Tamiang dapat terjaga sehingga keresahan masyarakat dalam menuju pilkada dapat terjaga .

