[pwa-install-button]
ADVERTISEMENT
×

Mediaindonesia24.com,LANGSA ACEH – Pembagian rumah bantuan yang diperuntukkan untuk direlokasi dari bantaran DAS Krueng Langsa dan eks jalan rel kereta api atau PT KAI, berada di Gampong Timbang Langsa, Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa saat ini masih menimbulkan persoalan. Hal ini disebabkan ada sejumlah persoalan yang masih terjadi sehubungan dengan pembagian rumah itu.

Sejumlah masyarakat korban penggusuran di jalan eks rel kereta api atau PT KAI Gampong Paya Bujok Blang Paseh, Kecamatan Langsa Kota mengatakan, persoalan yang paling fatal adalah saling klaim mengklaim kepemilikan rumah itu. Bahkan ada juga warga yang bukan menjadi korban langsung dari penggusuran diwaktu itu, namun mereka memiliki rumah itu.

“Ada sekitar puluhan Kepala Keluarga (KK) yang korban penggusuran di jalan eks rel kereta api warga Paya Bujok Blang Paseh yang namanya sudah tercatat mendapatkan rumah bantuan di relokasi Gampong Timbang Langsa, namun sampai saat ini rumah yang sudah dibangun pada tahun 2016 sampai 2022 belum mereka terima,” kata sejumlah emak-emak, ketika ditemui Ketua DPRK Langsa sementara Jeffry Sentana pada, Jum’at (20/09/2024) saat turun ke relokasi Gampong Timbang Langsa mendengarkan keluhan warga yang belum mendapatkan bantuan rumah padahal nama-nama mereka tercatat sebagai penerima.

Warga yang belum mendapatkan rumah tersebut menuturkan, ada banyak persoalan yang terjadi terkait dengan kepemilikan rumah bantuan relokasi Gampong Timbang Langsa tersebut.
Misalnya, ada warga yang bukan direlokasi dari bantaran DAS Krueng Langsa dan eks jalan rel kereta api atau PT KAI, Gampong Paya Bujok Blang Pase mendapatkan bantuan rumah di relokasi Gampong Timbang Langsa.

Meraka juga menyebutkan, permasalahan yang terjadi saat ini, salah satu faktor penyebabnya adalah kesalahan yang dilakukan oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Langsa. Dimana dalam pembagian rumah tidak sesuai dengan data penerima yang sudah terdata awal nya.

Hal tersebut terbukti, sejak dibangunnya rumah bantun relokasi di Gampong Timbang Langsa sejak tahun 2016 sampan 2022 rumah sebanyak 350 unit sudah selesai dibangun diatas namakan hibah untuk masyarakat, belum diserahkan sertifikat pertanda memang ada masalah terdapat pada bantuan rumah tersebut yang berada di Gampong Timbang Langsa,” ujar mereka.

Pj Geuchik Gampong Timbang Langsa Yundi Mauliza, SSTP dihadapan warga mengaku, bahwa pihak Gampong sudah menyurati dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Langsa pada tanggal 22 Februari 2024, meminta data nama-nama warga penerima rumah bantuan yang di relokasi Gampong Timbang Langsa, namun sampai saat ini dari dinas PUPR belum memberikan data yang kami minta,” ujar Geuchik dihadapan kunjungan Ketua DPRK Langsa sementara Jeffry Sentana.

Sementara, Ketua DPRK Langsa sementara Jeffry Sentana dan diakhir jabatannya sebagai Ketua DPRK sementara melakukan sidak ke Relokasi Timbang Langsa, untuk mendengarkan keluhan warga yang tidak mendapatkan rumah bantuan tersebut membenarkan, bahwa didalam pembagian rumah relokasi Gampong Timbang Langsa yang dilakukan oleh pihak Dinas PUPR terdapat masalah,” ujarnya.

Oleh sebab itu, kata Jeffry meminta kepada Inspektorat untuk mengaudit terhadap persoalan bantuan rumah di relokasi Gampong Timbang Langsa, sehingga biar kler siapa yang bermain didalam pembagian bantuan rumah ini,” ungkapnya dihadapan warga yang tidak mendapatkan rumah bantuan tersebut.(T,J IQBAL)

📲 Share ke WhatsApp
Redaksi
✔ Wartawan KabarTujuh
Jurnalis resmi KabarTujuh.com

Penulis

Breaking News Langsung ke HP Anda
Jangan lewatkan berita penting hari ini dari KabarTujuh. Aktifkan notifikasi sekarang.
Aktifkan Sekarang
Di Akhir Masa Jabatan Nya Ketua DPRK Langsa Sementara Sidak Rumah Relokasi Timbang Langsa
Ikuti
×
error: Konten dilindungi!!