[pwa-install-button]
ADVERTISEMENT
×

Mediaindonesia24.com,Langsa,Aceh—- Bea Cukai Langsa baru-baru ini melakukan penangkapan terhadap lebih kurang 100an dus rokok merek Luffman di daerah Bayeun, Aceh Timur. Penangkapan ini berawal dari penggerebekan sebuah kendaraan L300 yang digunakan untuk mengangkut rokok ilegal tersebut. Dari hasil penangkapan awal tersebut, aparat kemudian melakukan pengembangan hingga menemukan gudang penyimpanan rokok ilegal yang berada di Kecamatan Bayu, Aceh Utara.

Dalam operasi ini berhasil diamankan satu unit kendaraan L300 beserta dua orang kurir, yaitu sopir dan kernet yang diduga terlibat dalam pengangkutan barang ilegal tersebut. Para tersangka kini tengah ditahan di Lapas Langsa.

Namun, menurut LSM Gadjah Puteh, di balik operasi ini muncul dugaan kuat bahwa pihak Bea Cukai Langsa mencoba mengkoordinir agar aktor intelektual di balik kasus ini tidak terjerat hukum. Hal itu diduga karena telah satu minggu ditangkap, tepatnya pada tanggal 12 September 2024, namun tidak dilakukan pers rilis dengan awak media.

“Penangkapan ini seharusnya menjadi pintu masuk untuk mengungkap siapa aktor utama di balik peredaran rokok ilegal ini. Karena ada dua tersangka yangbsaat ini menjadi tahan Bea Cukai yang dititipkan di LP Langsa,” ujar Sayed Zahirsyah Al Mahdaly, Direktur Eksekutif Gadjah Puteh.

Dari penelusuran bersama awak media, rokok tersebut berasal dari gudangnya di Bayu, Aceh Utara, dan pemiliknya seorang oknum aparat yang bertugas di Simeulu hendak diedarkan di Langsa dan ditangkap di Bayeun, Aceh Timur.

Pengacara kedua tersangka yang diminta keterangan membenarkan hal itu, bahwa klien nya saat ini menjadi tahanan Bea Cukai dan dititipkan di Lapas Langsa guna penyidikan lebih lanjut.

Terendus pula bahwa rokok ilegal itu merupakan pesanan bandar besar yang selama ini diduga kuat sebagai mafia rokok ilegal tanpa pita cukai yang terus eksis dan tak tersentuh hukum.

Lanjut Sayed, pihaknya akan terus memantau kasus ini hingga tuntas agar Bea Cukai tidak Kong Kalikong dengan para bandar hingga sangat merugikan negara dari sektor pajak.

Terlebih jelang kontestasi pilkada pada November nanti, jangan- jangan ada jaringan kuat dibalik ini yang memanfaatkan bisnis ilegal seperti ini sebagai lumbung logistik perang politik pihak tertenru .

“Jika benar adanya, ini bentuk kejahatan luar biasa. Tidak hanya merugikan negara melalui peredaran rokok ilegal, tapi juga menggunakan uang tersebut untuk kepentingan politik pribadi. Ini jelas mencederai rasa keadilan dan menegaskan bahwa hukum seakan bisa dibeli,” ujarnya.

Gadjah Puteh menyoroti bahwa jika dugaan tersebut benar, maka telah terjadi praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan yang sangat serius. Masyarakat berhak mengetahui siapa sebenarnya dalang di balik peredaran rokok ilegal ini.(T,j IQBAL)

📲 Share ke WhatsApp
Redaksi
✔ Wartawan KabarTujuh
Jurnalis resmi KabarTujuh.com

Penulis

Breaking News Langsung ke HP Anda
Jangan lewatkan berita penting hari ini dari KabarTujuh. Aktifkan notifikasi sekarang.
Aktifkan Sekarang
Diam-Diam Bea Cukai Tangkap Rokok Ilegal, Dua Tersangka Dititip Di LP Langsa
Ikuti
×
error: Konten dilindungi!!