- Deli Serdang, Sumatera Utara - Terjadi Kericuhan karena Sebagian Warga menghalangi Dalam Kegiatan Razia Narkoba,Badan Narkotika Nasional Kabupaten Deli Serdang, Empat Orang Diamankan .
- Kegiatan Razia Narkoba yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Deli Serdang yang dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kabupaten Deli Serdang, Kompol Josua Tampubolon di satu cafe di kecamatan Patumbak, kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Minggu,28 Juni 2026 sekitar pukul 01.30 mendapat perlawanan dari beberapa warga untuk menghalangi petugas dan diduga merusak mobil dinas BNNk Deli Serdang dan Mobil...
- Prihal kegiatan razia yang dilakukan oleh BNN Kabupaten Deli Serdang telah dibenarkan oleh Kepala BNN K Deli Serdang, Kombes Josua Tampubolon yang menyebutkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan pada awalnya adalah karena menerima informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas di satu kafe Kita lokasi tepatnya di kecamatan Patumbak diduga ada peredaran narkoba.
Deli Serdang, Sumatera Utara – Terjadi Kericuhan karena Sebagian Warga menghalangi Dalam Kegiatan Razia Narkoba,Badan Narkotika Nasional Kabupaten Deli Serdang, Empat Orang Diamankan . Selasa,(30/06/2026).
Kegiatan Razia Narkoba yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Deli Serdang yang dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kabupaten Deli Serdang, Kompol Josua Tampubolon di satu cafe di kecamatan Patumbak, kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Minggu,28 Juni 2026 sekitar pukul 01.30 mendapat perlawanan dari beberapa warga untuk menghalangi petugas dan diduga merusak mobil dinas BNNk Deli Serdang dan Mobil Dinas Satpol PP.
Prihal kegiatan razia yang dilakukan oleh BNN Kabupaten Deli Serdang telah dibenarkan oleh Kepala BNN K Deli Serdang, Kombes Josua Tampubolon yang menyebutkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan pada awalnya adalah karena menerima informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas di satu kafe Kita lokasi tepatnya di kecamatan Patumbak diduga ada peredaran narkoba.
” Kegiatan Razia ini kami lakukan adalah sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di kafe kita,” terang Josua Tampubolon dalam keterangannya Kepada awak media pada Selasa ,30 /06/ 2026.
Lebih lanjut Josua Tampubolon menjelaskan bahwa pada saat petugas datang ke lokasi kejadian ditemukan sekitar seratus orang pengunjung di dalam Cafe Kita.
Melihat kedatangan petugas , sebagian pengunjung kafe Kita tempat hiburan malam tersebut berhasil melarikan diri .
Petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan barang diduga narkoba jenis ekstasi di lantai Cafe dan ada lagi berbentuk cairan didalam botol minuman mineral diduga narkoba Cair
Selanjutnya petugas melakukan tes urine pada pengunjung kafe dan berhasil ditemukan sebanyak 23 orang pengunjung yakni 16 orang pria dan 7 orang wanita diduga positif memakai narkoba.
Kemudian ke 23 orang pengunjung yang diduga positif memakai narkoba tersebut hendak dibawa oleh petugas masuk ke dalam mobil truk Satpol PP dan terjadilah peristiwa kericuhan karena datang warga ke lokasi kejadian untuk berupaya menghalangi petugas dalam pengamanan sehingga situasi sempat memans.
” Pada saat pengamanan terjadi penghadangan oleh Sejumlah massa , akibatnya dua orang yang sempat diamankan lepas dan melarikan diri, ” terang Josua.
Selain menghalangi petugas dalam pengamanan , masss juga diduga melempari sambil merusak mobil dinas BNNK Deli Serdang dan Satpol PP.
Dalam situasi demikian BNN K Deli Serdang langsung minta bantuan kepada BNN provinsi Sumatera Utara Satreskrim Polrestabes Medan
Setelah dilakukan gelar perkara , penyidik telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka yakni inisial MAS,AIS, MS dan SH.,salah satu nya adalah Residivis Kasus narkoba dan dua orang tersangka adalah anak pemilik Cafe tersebut.
” Telah ditetapkan empat orang sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan,” tegas Kombes Josua Tampubolon.
Sementara itu 20 orang pengunjung yang dilakukan tes urine yang diduga positif memakai narkoba saat ini masih menjalani Assessment dan rehabilitasi di BNN Kabupaten Deli Serdang
Pada saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap bila ada pihak lain yang terkait kasus Narkoba .
Selain itu Unit Reskrim Polrestabes Medan masih melakukan pencarian atas keberadaan tersangka lainnya yang diduga ikut serta melakukan pengrusakan , provokasi dan penghadangan petugas pada saat melakukan kegiatan razia dan akan ditindaklanjuti sesuai proses hukum.
Eko
“

