- ACEH SINGKIL – Jalannya roda pemerintahan tingkat desa di wilayah Kecamatan Kota Baharu resmi memasuki babak baru.
- Acara yang berpusat di Aula Kantor Camat Kota Baharu ini berlangsung dengan suasana penuh hikmah dan tertib.
- Sekretaris DPMK, Danpos Kota Baharu, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Sekretaris Puskesmas, Imuem Mukim, Pendamping Desa, para Keuchik se-Kecamatan Kota Baharu, tokoh masyarakat, serta sejumlah undangan lainnya.
ACEH SINGKIL – Jalannya roda pemerintahan tingkat desa di wilayah Kecamatan Kota Baharu resmi memasuki babak baru. Camat Kota Baharu, Drs. Rahim, atas nama Bupati, memimpin langsung upacara pelantikan dan pengukuhan sumpah jabatan terhadap 47 anggota Badan Permusyawaratan Kampong (BPKam) untuk masa bakti 2026–2032, Senin (14/9/2026).
Acara yang berpusat di Aula Kantor Camat Kota Baharu ini berlangsung dengan suasana penuh hikmah dan tertib.
Kegiatan turut dihadiri Plh. Sekretaris DPMK, Danpos Kota Baharu, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Sekretaris Puskesmas, Imuem Mukim, Pendamping Desa, para Keuchik se-Kecamatan Kota Baharu, tokoh masyarakat, serta sejumlah undangan lainnya.
Seluruh anggota BPKam baru yang dilantik tampak hadir mengenakan pakaian rapi dan mengikuti seluruh rangkaian prosesi pengambilan sumpah dengan penuh rasa tanggung jawab.
Dalam sambutannya, Camat Rahim menyatakan para anggota BPKam yang baru dilantik agar dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta membangun kerja sama yang baik dengan pemerintah kampong.
“saudara-saudari yang baru saja dilantik dan disumpah, ingatlah bahwa pelantikan ini disaksikan oleh kita yang hadir, terlebih disaksikan oleh Allah SWT. Oleh karena itu, bekerjalah dengan baik, jalin kerja sama di desa. Kalau ada masalah di desa, diusahakan sebaik mungkin diselesaikan di kampung sendiri,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan BPKam tidak semata-mata menjalankan fungsi pengawasan saja tetapi juga memiliki peran penting dalam proses perumusan kebijakan dan penyusunan usulan pembangunan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Pertama dan utama dalam merumuskan usulan desa, biasakan bermusyawarah terhadap kebutuhan masyarakat atau prioritas. Apalagi saat sekarang kondisi keuangan masih minim, jadi harus sama-sama saling mengerti,” tutur Rahim.
Ia juga berharap BPKam dan pemerintah kampong dapat membangun hubungan kerja yang harmonis, saling menghormati kewenangan masing-masing, serta mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Camat Kota Baharu juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota BPKam yang telah resmi mengemban amanah untuk periode 2026–2032.
“Selamat atas dilantiknya Bapak/Ibu dalam jabatan yang baru sebagai BPKam se-Kecamatan Kota Baharu periode 2026–2032. Semoga senantiasa diberikan kekuatan, kesehatan, dan kebijaksanaan dalam mengemban amanah untuk membawa kemajuan bagi kampong di wilayah masing-masing,”Pungkasnya.(Joni)

