- Apel perdana yang seharusnya jadi simbol disiplin justru diwarnai ketidakhadiran pegawai tanpa keterangan, Pemkab siapkan sanksi tegas
- ACEH SINGKIL — Hari pertama masuk kerja usai libur panjang Idul Fitri 1447 H di Aceh Singkil justru diwarnai kejadian tak terduga.
- Sapriadi Oyon, S.H, secara langsung menyoroti rendahnya kedisiplinan aparatur saat memimpin apel perdana, Rabu (25/3/2026).
Apel perdana yang seharusnya jadi simbol disiplin justru diwarnai ketidakhadiran pegawai tanpa keterangan, Pemkab siapkan sanksi tegas
ACEH SINGKIL — Hari pertama masuk kerja usai libur panjang Idul Fitri 1447 H di Aceh Singkil justru diwarnai kejadian tak terduga. Sejumlah ASN dan PPPK dilaporkan absen tanpa keterangan, memicu teguran keras dari Bupati
Bupati Aceh Singkil, H. Sapriadi Oyon, S.H, secara langsung menyoroti rendahnya kedisiplinan aparatur saat memimpin apel perdana, Rabu (25/3/2026).
Apel yang digelar di halaman Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten itu semestinya menjadi momentum kembalinya semangat kerja. Namun, fakta di lapangan justru sebaliknya.
Banyak ASN dan PPPK tidak hadir tanpa alasan jelas.
“Ini sangat disayangkan. Apel perdana seharusnya menjadi wujud kesiapan dalam menjalankan tugas,” tegas Bupati.
Ia menilai, ketidakhadiran tersebut mencerminkan lemahnya tanggung jawab sebagai abdi negara, sekaligus berpotensi mengganggu kualitas pelayanan publik.
Tak tinggal diam, Bupati langsung menginstruksikan Sekretaris Daerah dan Asisten Administrasi Umum untuk mendata seluruh pegawai yang absen.
Langkah penindakan tegas pun disiapkan.
Pemkab Aceh Singkil menegaskan, disiplin ASN menjadi kunci utama dalam membangun pemerintahan yang profesional dan terpercaya
Momentum pasca Lebaran ini diharapkan menjadi titik balik bagi ASN dan PPPK di Aceh Singkil untuk meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat.
(Joni)

