- kabartujuh.com.com,Cilacap---Berawal dari hubungan baik karena dalam satu Majlis Taklim "Al-Madinah" asuhan "Gus Arif Hidayatullah" Desa Kaliwedi, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, sehingga timbulah rasa saling percaya.
- Tak pelak sehingga tatkala Mulya Prasuwida, warga Sukabumi-Jawa Barat, suami dari Nadia (anak Ahmad Sukron), warga Desa Karangasem, Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah) yang dinikahi secara siri, menawarkan investasi "Trading Victory" dengan iming-iming akan mendapatkan hasil sebesar 50%-per minggu.
- Sehingga Siti Zaenah, Muslimin, Abd.Aziz dan Zaenal Arifin-serta Wardiyanto tertarik, yang kemudian mengucurkan dana, bahkan diduga masih banyak nasabah lainya.
kabartujuh.com.com,Cilacap—
Berawal dari hubungan baik karena dalam satu Majlis Taklim “Al-Madinah” asuhan “Gus Arif Hidayatullah” Desa Kaliwedi, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, sehingga timbulah rasa saling percaya.
Tak pelak sehingga tatkala Mulya Prasuwida, warga Sukabumi-Jawa Barat, suami dari Nadia (anak Ahmad Sukron), warga Desa Karangasem, Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah) yang dinikahi secara siri, menawarkan investasi “Trading Victory” dengan iming-iming akan mendapatkan hasil sebesar 50%-per minggu.
Sehingga Siti Zaenah, Muslimin, Abd.Aziz dan Zaenal Arifin-serta Wardiyanto tertarik, yang kemudian mengucurkan dana, bahkan diduga masih banyak nasabah lainya.
Namun, seiring bergulirnya waktu, pasca mengucurkan dana, ternyata 50% per-minggu, hasil yang dijanjikan tidak terealisasi.
Hal tersebut sebagaimana dinyatakan oleh Muslimin & Abd. Azis, tatkala dikonfirmasi di kediaman Abas, jln.Raya Tugu Utara No.23-Sampang, Cilacap, Jawa Tengah-agen bus Rosalia Express (6/11/2023).
“Kami merasa dirugikan oleh Mulya Prasuwida dari “Trading Victory”, pasalnya terhitung sejak bulan september 2023 yang lalu, janji awalnya yang akan memberikan hasil 50% per-minggu itu tidak tersealisasi, menyusul selalu berkilah dengan mengulur waktu, tatkala diminta pertanggung-jawaban, sehingga membuat kami jengkel dan muak meski hanya untuk melihat rupanya, apalagi harus berkomunikasi denganya, “paparnya.
Lebih lanjut Abd.Azis menambahkan, jika karena dirugikan dan mengalami kesulitan untuk mengambil haknya, sehingga kemudian kami sepakat untuk berencana meminta tolong dengan pihak ke-3.
Dijelaskanya jika ketika diakumulasikan dari ke-5 investor saja sudah terkumpul uang sejumlah rp.103.000.000, dengan perincian :
- Siti Zaenah, warga Desa Kaliwedi, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas sebesar rp.10.000.000,-
2.Muslimin, warga Desa Karang Asem, Kecamatam Sampang, Kabupaten Cilacap sebesar rp.20.000.000,-
3.Abdul Azis, warga Desa Adiraja, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap sebesar rp.13.000.000,-
4.Wardiyanto, Purbalingga sebesar rp.10.000.000,-
5.Zaenal Arifin, warga Desa Karangjati, Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap sebesar rp.50.000.000,-
Menyikapi hal tersebut, H.KUSNEDI, salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Sampang, tatkala dimintai pendapatnya, mengecam dan menyesalkan tindakanya dan berjanji akan sekuat tenaga untuk membantu para korban dalam menuntut hak mereka.
“Tindakan Mulya (pelaku), sudah bisa dikata-gorikan telah merugikan masyarakat.
Makanya tatkala tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, maka terpaksa harus dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum.
Terlebih, dia seorang pendatang, tapi perilakunya sudah merugikan banyak orang.
“Segala tindakan yang merugikan masyarakat apapun bentuknya dan siapapun pelakunya tanpa terkecuali harus diberantas, “tandasnya.
Dihimbaunya agar warga masyarakat harus hati-hati dan jangan mudah tergiur dengan janji manis dari seseorang, terlebih yang baru dikenal, karena sekarang banyak orang yang menghalalkan segala cara demi mendapatkan keuntungan, “ucapnya
Sementara di lain pihak, menanggapi hal tersebut, ketika dikonfirmasi, dikediamanya, hari ini (senin, 6/11/2023), Mulya didampingi Ahmad Sukron (mertuanya) membantah semua yang telah dituduhkan, bahkan menganggap apa yang telah disampaikan oleh mereka itu tidak benar & fitnah.
“Dalam Trading Victory, saya telah merekrut 14 investor dengan total akumulasi dana yang terkumpul sebesar rp.258.000.000, “katanya seraya menjelaskan, “namun dari awal sebelum masuk sebagai investor saya sudah menerangkan dan mereka setuju jika dari dana yang di-investasikan, terlebih dulu dipotong 10% untuk aznaf (amal, zakat dan infak), serta 20% untuk resiko”, sedangkan pembagian “profitnya adalah 50 : 50 dipotong 10% buat aznaf.
Lebih lanjut Mulya menambahkan jika Trading Victory diketuai oleh Gus.Arif Hidayatullah
Dan mencuatnya permasalahan ini dipicu karena “miscomunikasi”, akibat kekurang-pahaman, menyusul sejak bulan September 2023, dengan ditanda-tanganinya Surat Pernyataan Pengembalian uang, sehingga saya sudah tidak bisa melakukan transaksi berikut memberikan profit akibat investor berusaha menarik uangnya, meski diakuinya mereka semua sudah pernah menikmati hasil.
Adapun terkait pengembalian uang tersebut, “kata Mulya menegaskan, “atas bantuan Suwaryan (Ketua UMKM Kabupaten Vilacap), alhamdulilah sudah terkondisikan dan sekarang dalam proses, tinggal menunggu, yang diprediksi akan cair paling cepat 24 November 2023, mengingat uang tersebut tersimpan dalam virtual acount, sehingga tidak bisa langsung diambil layaknya di Bank.
Ditegaskanya, terkait masalah ini banyak pihak yang mengklarifikasi namun baru kali ini kedatangan awak media.
Diakuinya, dampak dari pemberitaan pasti akan terbentuk opini publik yang berpotensi timbulnya polemik yang berakibat menimbulkan kerugian, baik perusahaan, saya maupun pihak investor.
Namun, saya tidak bisa melarang karena dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, wartawan dilindungi Undang-Undang.
Disampaikanya, selama ini beredar rumor negatif yang dihembuskan oleh pihak yang tidak betanggung-jawab, mulai tuduhan penggelapan uang sampai mobilpun dianggapnya bukan miliku, bahkan kepindahan saya dari legok ke rumah mertua ini dianggap mengindar terlebih tatkala pulang ke Sukabumi dalam rangka menyiapkan surat-surat yang dibutuhkan untuk nikah resmi-pun saya dianggap melarikan diri, sampai ada yang mengirim vidio sambil memegang pistol yang entah apa maksud dan tujuanya.
Dan semua itu, jelas sangat merugikan karena mengandung unsur pencemaran nama baik.
Namun selama ini, saya diam mengingat hanyalah seorang pendatang dan tidak memiliki link pergaulan.
Dijelaskanya alasan saya pindah ke rumah mertua karena sekarang sudah beristri meski baru nikah siri, sedangkan rumah di legok itu baru dibangun dan tidak ada pintunya.
“Mestinya, mereka para investor, menjadikan trading ini menjadi sampingan, mengingat profit itu tergantung keberuntungan berdasarkan transaksi yang saya lakukan, namun justru kemudian dijadikan pokok penghasilan “.
Atas semua kejadian ini, saya berusaha untuk introspeksi dengan tetap positif tinking guna membangun solusi terbaik.
“Ada seseorang investor yang pernah menanyakan nomor rekening saya ke bank, namun kemudian karena itu privasi sehingga di tolak bank.
Namun akibat penolakan Bank tersebut justru dianggap trading ini bodong, menyusul hilangnya lap-top miliknya, yang diduga kuat dicuri orang, “tegasnya.
“Sudah saya tegaskan kepada seluruh nasabah, agar jangan sampai mengeluarkan statment karena dikhawatirkan salah dan menjadi opini publik, namun hal itu tidak di-indahkan, dan sekarang investasi itu saya stop, “pungkasnya. (suliyo)

