- BIREUEN – BUMDesma Peusangan Jaya LKD resmi meluncurkan unit usaha baru di bidang jual beli barang bekas dalam seremoni yang digelar di Gampong Baro, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Senin (29/6/2026).
- Kegiatan diawali dengan penyerahan santunan kepada tujuh anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial BUMDesma kepada masyarakat sekitar.
- Acara dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Bireuen Mulyadi, SH., MM., Kepala Dinas DPMG-PKB Kabupaten Bireuen Dolly Mardian, MM., Jaksa Pengacara Negara pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Bireuen Sofyan, SH., Sekretaris Camat Peusangan Rahmad Harahap, S.Sos., MM., Kapolsek Peusangan Iptu Riza S., SE., para pendamping desa, keuchik se-Kecamatan Peusangan, serta tamu undangan lainnya.
Kabar Tujuh | Mega Melaporkan dari Bireuen
BIREUEN – BUMDesma Peusangan Jaya LKD resmi meluncurkan unit usaha baru di bidang jual beli barang bekas dalam seremoni yang digelar di Gampong Baro, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Senin (29/6/2026). Langkah ini menjadi tonggak baru dalam pengembangan usaha BUMDesma sekaligus memperkuat peran desa dalam membangun ekonomi berbasis potensi lokal dan konsep ekonomi sirkular.

Kegiatan diawali dengan penyerahan santunan kepada tujuh anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial BUMDesma kepada masyarakat sekitar. Momen tersebut menjadi simbol bahwa pengembangan usaha tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga memiliki nilai sosial.
Acara dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Bireuen Mulyadi, SH., MM., Kepala Dinas DPMG-PKB Kabupaten Bireuen Dolly Mardian, MM., Jaksa Pengacara Negara pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Bireuen Sofyan, SH., Sekretaris Camat Peusangan Rahmad Harahap, S.Sos., MM., Kapolsek Peusangan Iptu Riza S., SE., para pendamping desa, keuchik se-Kecamatan Peusangan, serta tamu undangan lainnya.
Ketua Penasehat BUMDesma Peusangan Jaya LKD, Fajri, SE., dalam laporannya menyampaikan bahwa di bawah kepemimpinan Ketua BUMDesma Wahyudin, SE., lembaga tersebut terus berkembang melalui berbagai unit usaha produktif, mulai dari layanan simpan pinjam kelompok, penyewaan traktor dan alat mesin pertanian, hingga kini membuka unit usaha jual beli barang bekas.
Menurutnya, pembentukan unit usaha baru merupakan strategi untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa sekaligus membuka peluang usaha yang lebih luas bagi masyarakat.
“Kami berharap adanya pembinaan yang lebih optimal dari pemerintah, baik dalam aspek regulasi, tata kelola keuangan maupun pengawasan, sehingga seluruh kegiatan usaha dapat berjalan secara profesional, terkontrol, dan berkelanjutan,” ujar Fajri.
Sementara itu, Sekretaris Camat Peusangan Rahmad Harahap mengatakan kehadiran unit usaha baru tersebut menjadi kebanggaan bagi Kecamatan Peusangan. Ia menyebut BUMDesma Peusangan Jaya LKD kini telah memiliki tiga unit usaha produktif dan tengah mempersiapkan pengembangan sektor lingkungan melalui program bank sampah yang telah memiliki lokasi operasional.
Menurutnya, dukungan penyertaan modal dari pemerintah gampong diharapkan mampu memperkuat kapasitas usaha BUMDesma sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Gampong (PAG) sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Jaksa Pengacara Negara pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Sofyan, SH., menegaskan komitmen Kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum kepada BUMDesma agar setiap pengembangan usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami siap memberikan pembinaan dan pendampingan agar pengelolaan usaha tidak hanya berkembang, tetapi juga terhindar dari persoalan hukum melalui penguatan regulasi, tata kelola organisasi, dan manajemen keuangan yang akuntabel,” katanya.
Mewakili Bupati Bireuen, Asisten I Setdakab Bireuen Mulyadi, SH., MM., secara resmi meluncurkan unit usaha baru tersebut. Ia mengapresiasi langkah BUMDesma Peusangan Jaya LKD yang dinilai berhasil menunjukkan kemandirian desa dalam mengembangkan usaha produktif berbasis potensi lokal.
Menurutnya, pengembangan BUMDesma menjadi bagian penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa, menciptakan lapangan kerja, serta mengoptimalkan pemanfaatan Dana Desa untuk kegiatan produktif yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Jangan takut untuk terus berproses. Pegang teguh komitmen terhadap aturan dan regulasi. Konsistensi para keuchik dalam mendukung manajemen BUMDesma akan menjadi modal utama bagi pengurus untuk mengembangkan usaha secara profesional dan berkelanjutan,” ujarnya.
Peluncuran unit usaha jual beli barang bekas ini juga menjadi langkah nyata BUMDesma Peusangan Jaya LKD dalam mendukung konsep ekonomi sirkular melalui pemanfaatan kembali barang-barang yang masih memiliki nilai ekonomi, sekaligus berkontribusi mengurangi limbah lingkungan.
Keberhasilan BUMDesma Peusangan Jaya LKD memperluas unit usaha diharapkan menjadi inspirasi bagi BUMDesma lain di Kabupaten Bireuen untuk terus berinovasi, memperkuat kelembagaan, dan menciptakan usaha produktif yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

