[pwa-install-button]
ADVERTISEMENT
×

Aceh Tamiang – Jembatan Gantung Baling Karang yang berlokasi di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, kini jadi sorotan publik. Baru saja diresmikan pada 7 Februari 2025 lalu , jembatan tersebut sudah mengalami keretakan dan pecah di beberapa bagian. Warga pun khawatir dan meminta pemerintah daerah segera memeriksa kondisi jembatan demi keselamatan pengguna.

Jembatan ini dibangun melalui dana APBN 2024  senilai Rp 6,32 miliar. Pelaksana proyek adalah CV. Bungie Jaya Nusantara, dengan supervisi dari PT. Surya Praga Konsultan (KSO PT. Arss Baru – CV. Dimensi Consultant). Proyek ini merupakan aspirasi dari Anggota DPR RI H. Ilham Pangestu dan berada di bawah pengawasan Kementerian PUPR, Direktorat Jenderal Bina Marga.

Pantauan awak media pada 19 Mei 2025 menunjukkan adanya kerusakan fisik pada pondasi jembatan, dengan retakan dan pecahan yang terlihat jelas. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran warga sekitar.

“Kami minta perhatian dari pemerintah daerah. Jangan tunggu sampai ada korban. Ini akses penting warga,” kata seorang warga yang rutin melintasi jembatan tersebut.

Sebagai infrastruktur penghubung vital, keamanan dan kelayakan jembatan harus menjadi prioritas. Pemerintah daerah bersama instansi terkait diharapkan segera melakukan inspeksi dan evaluasi terhadap struktur jembatan agar tidak terjadi hal-hal yang membahayakan masyarakat.

Imbauan untuk Pemerintah Daerah

Hal ini menjadi pengingat penting bagi pemangku kebijakan, khususnya pemerintah daerah, agar lebih aktif memantau dan menindaklanjuti kondisi proyek-proyek strategis di wilayahnya. Tidak hanya sekadar seremonial peresmian, tapi juga tanggung jawab terhadap kualitas dan keberlangsungan infrastruktur.

📲 Share ke WhatsApp
Redaksi
✔ Wartawan KabarTujuh
Jurnalis resmi KabarTujuh.com

Penulis

Breaking News Langsung ke HP Anda
Jangan lewatkan berita penting hari ini dari KabarTujuh. Aktifkan notifikasi sekarang.
Aktifkan Sekarang
Baru Diresmikan, Jembatan Gantung Baling Karang di Aceh Tamiang Sudah Retak — Warga Minta Pemerintah Daerah Turun Tangan
Ikuti
×
error: Konten dilindungi!!