- kabartujuh.com.com,Cilacap---Di era melinial, dimana kemajuan tekhnologi berkembang pesat bahkan komunikasi sudah tidak dibatasi oleh ruang dan waktu.
- Namun ternyata, Penipuan bermodus Penggandaan uang terus mendapat ruang untuk tumbuh dan berkembang, meski pada akhirnya, pasti berujung adanya korban yang mengalami kerugian baik moral maupun material dalam jumlah yang cukup fantastik (hingga ratusan juta).
- Hal itu menimpa Atma Suwadi, warga Jln.A.Yani, RT.003 RW.001, Desa Doplang, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, yang akibat tipu muslihat, serangkaian kebohongan, dengan maksud menguntungkan diri sendiri, yang dilakukan oleh Paryun, warga Plikon, Desa Adipala, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, sehingga mengalami kerugian sebesar rp.700.000.000 (tujuh ratus juta rupiah) lebih.
kabartujuh.com.com,Cilacap—
Di era melinial, dimana kemajuan tekhnologi berkembang pesat bahkan komunikasi sudah tidak dibatasi oleh ruang dan waktu.
Namun ternyata, Penipuan bermodus Penggandaan uang terus mendapat ruang untuk tumbuh dan berkembang, meski pada akhirnya, pasti berujung adanya korban yang mengalami kerugian baik moral maupun material dalam jumlah yang cukup fantastik (hingga ratusan juta).
Hal itu menimpa Atma Suwadi, warga Jln.A.Yani, RT.003 RW.001, Desa Doplang, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, yang akibat tipu muslihat, serangkaian kebohongan, dengan maksud menguntungkan diri sendiri, yang dilakukan oleh Paryun, warga Plikon, Desa Adipala, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, sehingga mengalami kerugian sebesar rp.700.000.000 (tujuh ratus juta rupiah) lebih.
Kepada Awak Media ini tatkala dikonfirmasi dikediamanya, Atma didampingi istrinya menceritakan kronologis kejadian atas nasib yang menimpanya (senin, 20/11/2023)
“Awalnya, pada 2018, Iwan datang kerumah saya bersama Trisno, menjelaskan jika ada orang pintar yang siap membantu dan menyelesaikan masalah yang dihadapinya, bahkan mampu membantu untuk mendapatkan uang Milyaran rupiah, “katanya seraya menambahkan, “namun harus menyediakan uang sebesar rp.250.000.000 (dua ratus lima puluh juta) sebagai peesyaratanya.
Diakuinya jika uang sebesar rp.250 juta itu diperolehnya dengan menjual sawah miliknya seluas “long 25”, yang kemudian tatkala uang sudah dipersiapkan, Paryun datang ke rumah bersama Iwan yang saat itu, seketika dia meminta & masuk kamar dan sejurus kemudian, terlihat olehnya, uang sebanyak 3 tas/koper, yang katanya berjumlah 10 Milyar.
Diterangkanya, pasca saya melihat uang 3 koper didalam kamar, seketika uang sebesar rp.250 juta, yang sudah disiapkan, sebagai persyaratan, saya serahkan kepadanya.
“Namun Paryun menolak, berdalih jika uang itu, besok ada orang yang mengambil, sambil berpesan, “uang 3 koper didalam kamar, baru bisa digunakan, namun menunggu selama 20 hari, “kata Atma menirukan ucapan Paryun, menyusul ke-esokan harinya, “”Trisno (cilacap) bersama Iwan (Kalikudi) datang mengambil uang saya rp.250 juta, dengan berjanji klo tidak terbukti uang akan dikembalikan seutuhnya “.
Namun, seiring bergulirnya waktu, sampai 20 hari ternyata uang dalam 3 koper tersebut justru tidak ada, sehingga kemudian saya mendatangi rumah Paryun untuk menanyakan/menagih janjinya.
Ironisnya, berdalih uang tersebut raib, tapi dia berjanji, klo uang akan bisa terwujud & digunakan, dengan syarat, harus menjalani ritual.
“Meski melakukan ritual hingga puluhan bahkan mungkin ratusan kali, sesuai petunjuk & arahanya, namun sampai sekarang (2023), ternyata hasilnya tidak ada, padahal dalam tiap ritual, saya harus menyiapkan dana dalam jumlah besar hingga puluhan juta untuk membeli persyaratan.
Bahkan berdalih sebagai solusi yang cepat, Paryun sempat memberiku “Tokek”yang katanya bisa laku 2 Milyar.
Namun tatkala ada pembeli yang datang ternyata Tokek itu palsu karena terbuat dari plastik.
Atas rentetan kejadian dan perilakunya, sehingga akhirnya sekarang, saya sudah tidak percaya lagi kepadanya.
Tatkala dipertanyakan berapa kerugian yang dialaminya, secara tegas Atma menyatakan, “Klo dikalkulasi saya sudah menyerahkan uang kepada Paryun, lebih dari rp.700.000.000, padahal uang sejumlah itu bukan seluruhnya miliku, sehingga akhirnya banyak orang yang meminta kembalinya uang yang telah saya pinjam, sehingga apapun yang dimilikinya (tanah dan sawah) terpaksa harus jual, “tegasnya.
“Karena merasa tidak mampu untuk mengambil haknya, menyusul sulitnya Paryun ditemui, meski berulang kali datang kerumahnya, sehingga saya meminta tolong kepada Ali Sodikin, warga Desa Mernek, Kecamatan Maos, Kabupaten Cilacap, yang diperkenalkan oleh Sadi (tetangganya) dirumahnya.
Ironisnya, tatkala ke-esokan harinya, saya di ajak ke rumah Ali, disana Sadi justru memintanya untuk menolong saya yang sedang tertimpa masalah.
Namun ternyata, Ali justru “setali tiga uang” dengan Paryun.
Terbukti dia meminta uang sebesar rp.25 juta, sebagai persyaratan, pasca mampu memperlihatkan tumpukan uang di kamar depan rumahnya, menyusul kemudian, ke-esokan harinya, datang kerumahku, minta disediakan kamar dan kembali memperlihatkan uang dalam kardus yang katanya berjumlah 2.6 Milyar,.
Tapi kemudian, dia mengunci kamar tersebut dan langsung pamit pulang, dengan berpesan “tunggu saya datang, baru uang bisa dipakai”,.
Selang beberapa hari, Ali kembali datang kerumah, yang kemudian langsung masuk kekamar, sambil menginjak, melipat dan mengikat kardus tersebut dengan lakban dan langsung dibawa pulang, berdalih jika uang sudah dikembalikan karena ada sesuatu (gaib saya dengan Paryun bertarung) yang menjadi penghalangnya.
Padahal, “Atma menjelaskan, “saya sudah menyerahkan uang sekitar 70 juta lebih kepadanya, dengan perincian : pertama 25 juta, belum lagi yang 2.5 juta, 5 juta, 3 juta dan seterusnya yang tidak bisa saya jelaskan karena lupa tapi yang terakhir 28 juta, namun janjinya hanya bualan belaka untuk menipu saya agar mendapat keuntungan”.
Terbukti, uang dari Paryun yang telah diterima Ali hampir 100 juta-pun, saya tidak menerima sepeser-pun, setelah dirinya karena memaksa sehingga saya ijinkan untuk meminta hak/pengembalian uang dari Paryun.
Makanya, bilamana tidak ada pertanggung-jawaban, dengan terpaksa keduanya (baik Ali maupun Paryun akan segera saya laporkan ke Polisi, “tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, ketika dikonfirmasi dirumahnya, baru-baru ini, Paryun membenarkanya.
“Saya memang bersalah dan telah merugikan pak Atma, namun akan dipertanggung-jawabkan sepenuhnya dengan mengembalikan seluruh kerugianya, “katanya seraya menambahkan, “jujur, saya merasa bersyukur, Awak Media ini datang bersama pak Atma, karena selama ini saya merasa bingung dan tertekan atas perilaku Ali yang mengaku wartawan dan disuruh pak Atma untuk meminta kembali haknya.
Dijelaskanya, selama ini dirinya sudah menyerahkan uang hampir 100 juta kepada Ali, bahkan berulang kali dia menekan untuk meminta uang dengan cara yang kasar.
Makanya, “kata Paryun menegaskan, “pasca kedatangan pak Atma hari ini, dalam waktu singkat, saya akan secepatnya mengembalikan seluruh kerugian, langsung dengan pak Atma tanpa melaluhi siapapun.
Syukur bisa maksimal klo-pun tidak minimal separuhnya dulu, “pungkasnya.
Sayangnya sampai berita ini diturunkan, Ali yang mengaku wartawan belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut (suliyo)

