MEDIAINDONESIA24.COM – ACEH TAMIANG . Dengan Penambahan waktu pendaftaran tiga hari dari KIP Aceh Tamiang untuk Pasangan Calon bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang tahun 2024 di harapkan dapat menghindari dari Pasangan Calon yang sudah mendaftar melawan Tong Kosong walau pun itu sudah dapat di pastikan dengan tidak ada nya lagi pasangan yang ingin mendaftar.
Dengan di awali pendaftaran oleh pasangan Calon Bupati dan Wakil bupati Irjen.Drs.Armia Fahmi.M.H dan Ismail .SE dengan dukungan dari 8 Partai Politik nasional dan lokal yang meraih Kursi di parlemen DPRK Aceh Tamiang.
Parpol-Parpol itu masing-masing,PARTAI ACEH (5 Kursi), GERINDRA(5 Kursi), DEMOKRAT(5 Kursi), NASDEM(5 Kursi), GOLKAR(4 Kursi), PKS (4 Kursi), PAN(3 Kursi), PPP(3Kursi), dan PNA(2 Kursi) Dengan Total 35 Kursi.
Dalam sejarah perpolitikan dan Pemilihan Kepala Daerah Di Aceh Tamiang untuk pertama kali nya pasangan calon Bupati dan Wakil bupati melawan Kotak Kosong . Sehingga hal ini dapat membingungkan sebahagian Pemilih yang sebelum nya belum pernah memilih dengan kertas surat suara dengan hanya satu photo pasangan calon.
Tentu nya ini menjadi tugas penting bagi KIP Aceh Tamiang bekerja lebih keras lagi untuk memberikan pemahaman kepada pemilih yang belum mengetahui nya agar terhindar dari pemilih yang Golput dan Surat Suara rusak .
Pertandingan Tanpa lawan memang biasa nya sudah di pastikan menang akan tetapi mengikuti peraturan pemilihan kepala Daerah, Pemilihan Tetap Dilakukan dengan atau tanpa adanya Paslon lain dengan istilah TONG KOSONG , Semoga dengan kebulatan Suara Politik Di aceh Tamiang kedepannnya Membawa Perubahan bagi Rakyat dan Merata dalam Kesejahteraan masyarakat Aceh Tamiang.
📲 Share ke WhatsApp
