- 24COM/ Bireuen -Pemda Bireuen dan PIM tandatangani MoU untuk Keberlanjutan Keanekaragaman hayati Rawa Gambut Payani Nie pada hari Rabu 26 Juni 2024 di Tanjong Paya Nei setempat Desa Blang Me Kecamatan Kutablang Kabupaten Bireuen.
- Jalin kerja sama (MoU) pada nota kesepahaman Perlindungan dan Keberlanjutan Rawa basah Gambut Paya Nei serta penandatanganan Bumdesma 9 Gampong (desa) yang bersentuhan dengan Paya Nie pada hari lingkungan hidup yang di iringin dengan penanaman 1000 bibit pohon Matoa,Bambu dan Magrove juga pembagian 3000 benih bibit ikan Gambus secara simbolis oleh direksi BUMN yang sak sikan oleh para undangan.
- Diperhatikan proses penanaman pohon Lamgsung oleh para petinggi PIM, Pemda serta Almuslim Bireuen juga perwakilan komunitas Backkaru dan Sekolah Lingkungan Sabir Bireuen terjun Langsung dalam penanaman bibit pohon.
24COM/ Bireuen –
Pemda Bireuen dan PIM tandatangani MoU untuk Keberlanjutan Keanekaragaman hayati Rawa Gambut Payani Nie pada hari Rabu 26 Juni 2024 di Tanjong Paya Nei setempat Desa Blang Me Kecamatan Kutablang Kabupaten Bireuen.
Jalin kerja sama (MoU) pada nota kesepahaman Perlindungan dan Keberlanjutan Rawa basah Gambut Paya Nei serta penandatanganan Bumdesma 9 Gampong (desa) yang bersentuhan dengan Paya Nie pada hari lingkungan hidup yang di iringin dengan penanaman 1000 bibit pohon Matoa,Bambu dan Magrove juga pembagian 3000 benih bibit ikan Gambus secara simbolis oleh direksi BUMN yang sak sikan oleh para undangan.
Diperhatikan proses penanaman pohon Lamgsung oleh para petinggi PIM, Pemda serta Almuslim Bireuen juga perwakilan komunitas Backkaru dan Sekolah Lingkungan Sabir Bireuen terjun Langsung dalam penanaman bibit pohon.
Tenaga ahli Pemberdayaan ekonomi masyarakat Desa Bireuen Zulfikar SE mengatakan untuk pengelolaan dan pelestarian kawasan rawa Paya Nie, maka perlu dibentuk Bumdes Bersama yang terdiri dari 9 desa yang ada dalam kawasan Paya Nie. Keberadaan Bumdes Bersama ini untuk menjalankan kegiatan ekonomi masyarakat dalam kawasan tersebut, dengan tetap mendapatkan pembinaan dan pengembangan serta supervisi dari PT PIM dan Pemkab Bireuen.
TA Kementrian Desa tersebut juga mengatakan Bindesma itu hadir pangsung 9 keuchik lingkar Paya Nie yaitu
Keuchik Blang Mee
Geuchik Tingkem Manyang
Geuchik Kulu Kuta
Geuchik Glee Putoh
Geuchik Buket Dalam
Geuchik Crueng Kumbang
Geuchik Tanjong Siron
Geuchik Paloh Raya dan
Geuchik Paloh Peuradi
Disebutkan juga Bumdes Bersama adalah amanat dari UU Desa yang kemudian dijabarkan dalam PP No.11 tahun 2021 tentang Bumdes. Kehadiran lembaga ekonomi di desa maupun antar desa merupakan amanat dari UU Desa dimana salah satu outcome nya adalah Desa dapat mandiri secara ekonomi
Sebelum nya Asisten II Sekdakab.Bireuen Dailami S.hut M.Lingk Menyambut baik MoU dengan PIM untuk kelanjutannya dalam pengelolaan Rawa basah Gambut Paya Nie untuk dapat terus dilestarikan sejumlah pohon endemis hutan Gambut dengan berbagai macam jenis purun akan terus terjaga.
Mengingat MoU tersebut untuk mendukung Qanun yang telah ditetapkan oleh pemerintah Kabupaten Bireuen nomor 7 tahun 2013 Tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten tahun 2012- 2032, Paya Nie masuk dalam kawasan dengan fungsi Perlindungan kawasan bawahannya.
Hadir pada acara silaturahmi dalam penandatanganan MoU dan Badan usaha milik desa bersama tersebut direktur operasi dan produksi PT PIM Jaka Kirwanto dan Jajaran SVP/VP PT PIM, Bapak Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Bireuen Dailami S.hut M.Link Kepala DLHK Kab Bireuen Irwan Sp, Bappeda Kabupaten Bireuen, Tenaga Ahli Pemberdayaan dan Ekonomi Desa untuk Kabupaten Bireuen ungkapnya, Zulfikar SE, AWF,dan Duta Wisata Bireuen, Mahasiswa Prodi lingkungan Almuslim Bireuen serta perwakilan Komunias Backkaru dan Sekolah Lingkungan Sabir Bireuen dan sejumlah keuchik serta masyarakat setempat.yang hadir pada acara di rawa gambut payani, pungkasnyaDailami S,HUT, M.Lingk*
(fahkrurrazi Ar)*

