- BIREUEN — Laporan resmi Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh merinci kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil penumpang dan sepeda motor di wilayah hukum Polres Bireuen.
- - Mobil Toyota Avanza BK 1695 GZ, dikemudikan Rio Lubis (40 tahun), warga Desa Keude Matang Glumpang II, Kecamatan Peusangan — pekerjaan karyawan swasta, memiliki SIM A, tidak menggunakan sabuk pengaman.
- - Sepeda motor Yamaha Vixion BL 5897 DT, dikendarai Faisal (45 tahun), warga Desa Mane Meujingki, Kecamatan Juli — pekerjaan karyawan honorer.
BREAKING NEWS — SAMBUNGAN BERITA
KABAR TUJUH | MEGA — Melaporkan Langsung dari Lapangan
Sumber Resmi: DIRLANTAS POLDA ACEH — POLANTAS ACEH UNTUK MASYARAKAT
BIREUEN — Laporan resmi Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh merinci kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil penumpang dan sepeda motor di wilayah hukum Polres Bireuen. Peristiwa dilaporkan terjadi pada Senin, 5 Oktober 2026, pukul 12.30 WIB, dan dilaporkan kepada pimpinan pada pukul 12.45 WIB, bertempat di Jalan Desa Meunasah Jok, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen.
Kecelakaan melibatkan dua kendaraan:
– Mobil Toyota Avanza BK 1695 GZ, dikemudikan Rio Lubis (40 tahun), warga Desa Keude Matang Glumpang II, Kecamatan Peusangan — pekerjaan karyawan swasta, memiliki SIM A, tidak menggunakan sabuk pengaman. Status: Tanpa Meninggalkan Luka (TML).
– Sepeda motor Yamaha Vixion BL 5897 DT, dikendarai Faisal (45 tahun), warga Desa Mane Meujingki, Kecamatan Juli — pekerjaan karyawan honorer. Status: Luka Berat (LB), dirawat di RS BMC Bireuen.
Berdasarkan kronologi resmi, Faisal melaju dari arah Takengon menuju Bireuen. Sesampainya di lokasi yang berupa jalan berkelok, kendaraan melebar ke kanan jalur dan bertabrakan dengan Toyota Avanza yang dikemudikan Rio Lubis dari arah berlawanan. Akibat benturan, pengendara motor terjatuh di atas badan jalan.
Akibat kejadian:
– Avanza: Kerusakan bagian depan samping kanan, pengemudi tidak mengalami luka.
– Vixion: Kerusakan bagian depan, pengendara mengalami luka-luka dan dirawat di RS BMC Bireuen.
– Kerugian materi: Rp 200.000 (dua ratus ribu rupiah).
Kondisi saat kejadian: Cuaca cerah, siang hari, jalan beraspal kering, berkelok, satu jalur dua lajur dua arah, terdapat persimpangan, arus lalu lintas sedang.
Tindakan yang telah dilakukan:
1. Mendatangi TKP
2. Melakukan olah TKP
3. Mengecek kondisi korban
4. Mencari keterangan saksi-saksi (Pulbaket)
5. Mengirimkan laporan awal kepada pimpinan
Barang bukti diamankan:
– 1 unit Toyota Avanza BK 1695 GZ
– 1 unit Yamaha Vixion BL 5897 DT
Rencana tindak lanjut:
– Membuat Laporan Perkara (LP)
– Melaporkan kepada pimpinan
Situasi di lokasi kini dalam keadaan aman dan lancar. Laporan resmi ditandatangani oleh Direktur Lalu Lintas Polda Aceh, Kombes Pol. Deden Supriyatna Imhar, S.I.K., M.H.
KABAR TUJUH | MEGA hadir langsung di lokasi saat peristiwa terjadi. Seluruh data di atas mengacu pada laporan resmi Dirlantas Polda Aceh.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan di tikungan, menjaga jalur, menyesuaikan kecepatan, serta selalu menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara.
KABAR TUJUH | MEGA
Mengabarkan Fakta, Menyuarakan Kebenaran

