- BIREUEN — Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-27 Kabupaten Bireuen, Festival Meurukon Dewan Kesenian Aceh (DKA) Tahun 2026 digelar di Halaman Pendopo Bupati Bireuen, Senin hingga Rabu (5–7 Oktober 2026).
- Kegiatan ini diikuti peserta dari 17 kecamatan di Bireuen, sebagai upaya nyata melestarikan budaya Aceh — khususnya tradisi Meurukon yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
- Penampilan perdana pada Senin (5/10) malam dibuka oleh Kecamatan Gandapura, Samalanga, Peusangan Siblah Krueng, dan Juli, dengan mengusung tema “Bireuen Kota Santri, Kota Juang Pusaka Bangsa.” Festival ini merupakan kolaborasi Majelis Adat Aceh (MAA) Bireuen, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dewan Kesenian Aceh Bireuen.
KABAR TUJUH | MEGA — Melaporkan Langsung dari Lapangan
Mengabarkan Fakta, Menyuarakan Kebenaran
BIREUEN — Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-27 Kabupaten Bireuen, Festival Meurukon Dewan Kesenian Aceh (DKA) Tahun 2026 digelar di Halaman Pendopo Bupati Bireuen, Senin hingga Rabu (5–7 Oktober 2026).
Kegiatan ini diikuti peserta dari 17 kecamatan di Bireuen, sebagai upaya nyata melestarikan budaya Aceh — khususnya tradisi Meurukon yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
Penampilan perdana pada Senin (5/10) malam dibuka oleh Kecamatan Gandapura, Samalanga, Peusangan Siblah Krueng, dan Juli, dengan mengusung tema “Bireuen Kota Santri, Kota Juang Pusaka Bangsa.” Festival ini merupakan kolaborasi Majelis Adat Aceh (MAA) Bireuen, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dewan Kesenian Aceh Bireuen.
Pelaksanaan kegiatan ini juga didukung penuh oleh media online maupun media cetak, yang senantiasa hadir dan siap mendukung setiap upaya pelestarian budaya di daerah.
Secara tidak langsung, kegiatan ini juga memperkenalkan budaya tradisional kepada generasi milenial dan Gen Z — agar mereka mengenal bahwa seni Meurukon adalah tradisi milik kita, sekaligus memahami silsilah kebudayaan Aceh. Tak berhenti di situ, melalui unggahan di Facebook, TikTok, dan Instagram, seni budaya ini turut diperkenalkan kepada masyarakat di luar Aceh lewat dunia maya.
Dewan juri terdiri dari Syech Medya Hus (Budayawan/Maestro Aceh Besar), Tgk Khalilullah (Praktisi Budaya Bireuen), dan Syech Mulyadi (Seniman/Maestro Bireuen). Setiap kelompok tampil selama 15 menit, beranggotakan 10–13 orang, didampingi dua pendamping. Aspek penilaian meliputi salam, khutbah nadham, kesesuaian tema, serta kostum dan penghayatan.
Harapan yang tersampaikan sederhana: ayo kita pelihara budaya kita. Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi?
KABAR TUJUH | MEGA
Mengabarkan Fakta, Menyuarakan Kebenaran

