- Deli Serdang, Sumatera Utara - Seorang Pria inisial BEN(40) adalah korban adalah adik kandung istri pelaku dan sudah diamankan Polisi,Sabtu (26/09/2026).
- Penikaman oleh Abang iparnya sendiri inisial RT (41) karena tanpa tau masalah yang jelas tiba tiba saja korban BEN datang dan langsung memukuli pelaku ER dan kondisi tersebut pelaku pun melakukan perlawanan sembari mengambil sebilah pisau ke dapur lalu menusuk korban pada Jumat Siang 25 September 2026 pada saat pelaku sedang istirahat di teras rumahnya dan didatangi oleh korban.
- Prihal Abang ipar menikam adik ipar tersebut telah dibenarkan oleh kepala Polsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H Damanik yang menjelaskan bahwa kejadian tersebut pada hari Jumat Siang ,25/09/2026 lalu dirumah pelaku , lokasi tepatnya di Lingkungan IV Tanjung Morawa, kecamatan Tanjung Morawa, kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Deli Serdang, Sumatera Utara – Seorang Pria inisial BEN(40) adalah korban adalah adik kandung istri pelaku dan sudah diamankan Polisi,Sabtu (26/09/2026).
Penikaman oleh Abang iparnya sendiri inisial RT (41) karena tanpa tau masalah yang jelas tiba tiba saja korban BEN datang dan langsung memukuli pelaku ER dan kondisi tersebut pelaku pun melakukan perlawanan sembari mengambil sebilah pisau ke dapur lalu menusuk korban pada Jumat Siang 25 September 2026 pada saat pelaku sedang istirahat di teras rumahnya dan didatangi oleh korban.
Prihal Abang ipar menikam adik ipar tersebut telah dibenarkan oleh kepala Polsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H Damanik yang menjelaskan bahwa kejadian tersebut pada hari Jumat Siang ,25/09/2026 lalu dirumah pelaku , lokasi tepatnya di Lingkungan IV Tanjung Morawa, kecamatan Tanjung Morawa, kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
” Pada saat itu pelaku sedang istirahat di teras rumahnya sepulang kerja namun tiba-tiba korban datang memukulinya , ” terang AKP Jonni H Damanik menjelaskan pada Sabtu ,26 September 2026.
Lebih lanjut Jonni menjelaskan bahwa saat itu adik ipar pelaku , korban tiba-tiba datang dan memukulnya tanpa tahu sebab musabab nya .
Pelaku pun tidak terima diperlakukan dan langsung melawan dan berlari ke dapur mengambil sebilah pisau dan menusuk di bagian rusuk korban hingga jatuh tersungkur.
Setelah menikam korban ,pelaku langsung pergi melarikan diri sambil membawakan pisau yang di gunakan untuk menikam korban tersebut.
” Akibat luka tusukan yang dialami, korban korban tersungkur tepatnya di belakang rumah korban . Korban adalah adik kandung istri pelaku,” jelas Jonni.
Setelah Polsek Tanjung Morawa menerima laporan tersebut maka petugas Satreskrim Polsek Tanjung Morawa bergerak cepat ke lokasi kejadian dan menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia.
Sembari mengevakuasi korban, Polisi juga bergerak cepat untuk mengejar dan mencari keberadaan pelaku dan akhirnya menemukan pelaku yang tidak jauh dari lokasi kejadian dan saat itu juga petugas langsung tangkap itu pelaku.
” Sambil mengevakuasi korban ,kami bergerak cepat mengejar pelaku dan menemukan nya tidak jauh dari lokasi kejadian dan petugas berhasil amankan pelaku,” terang Jonni.
Saat ini Pelaku RT bersama barang bukti sebilah pisau telah diamankan di kantor Satreskrim Polsek Tanjung Morawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Eko

