- Deli Serdang, Sumatera Utara - Kepala Inspektorat kabupaten Deli Serdang,Edwin Nasution telah selesai lakukan pemeriksaan terkait pengadaan jilbab tahun anggaran 2025 dan temukan penyimpangan prosedur.Jumat (18/09/2025).
- Prihal penyalahgunaan wewenang oleh PPK tersebut telah dibenarkan oleh Edwin Nasution dan mengatakan bahwa menurut keterangan ,data dan dokumen dari pihak terkait dalam pengadaan jilbab , dinilai tidak ada sama sekali berhubungan dengan PKK Deli Serdang khususnya Ketua tim penggerak PKK Deli Serdang.
- " Pengadaan jilbab tahun 2025 adalah anggapan pada bagian kesejahteraan rakyat ( Kesra) sekretariat Daerah kabupaten Deli Serdang dan merupakan belanja yang dialokasikan untuk diserahkan kepada masyarakat," terang Edwin Nasution pada Jumat ,18 September 2026.
Deli Serdang, Sumatera Utara – Kepala Inspektorat kabupaten Deli Serdang,Edwin Nasution telah selesai lakukan pemeriksaan terkait pengadaan jilbab tahun anggaran 2025 dan temukan penyimpangan prosedur.Jumat (18/09/2025).
Prihal penyalahgunaan wewenang oleh PPK tersebut telah dibenarkan oleh Edwin Nasution dan mengatakan bahwa menurut keterangan ,data dan dokumen dari pihak terkait dalam pengadaan jilbab , dinilai tidak ada sama sekali berhubungan dengan PKK Deli Serdang khususnya Ketua tim penggerak PKK Deli Serdang.
” Pengadaan jilbab tahun 2025 adalah anggapan pada bagian kesejahteraan rakyat ( Kesra) sekretariat Daerah kabupaten Deli Serdang dan merupakan belanja yang dialokasikan untuk diserahkan kepada masyarakat,” terang Edwin Nasution pada Jumat ,18 September 2026.
Lebih lanjut Edwin menegaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mendukung visi Bupati Deli Serdang mewujudkan Deli Serdang yang religius dan telah dilaksanakan 5 kegiatan untuk 22 kecamatan Dengan 12.200 peserta.
1.Di kecamatan Deli tua , kegiatan dilaksanakan di Pasar Deli tua Old town dengan 2.500 peserta.
2. Di kecamatan Tanjung Morawa dilaksanakan di desa Dagang kerawan dengan 2.400 peserta.
3. Di kecamatan Percut sei Tuan dilaksanakan di desa Bandar setia dengan 2.500 peserta.
4. Di kecamatan Pagar Merbau dilaksanakan di lapangan bola Pagar Merbau dengan 2.300 peserta.
5. Di kecamatan Hamparan perak dilaksanakan di desa Klumpang kebon dengan 2.500 peserta.
” Setelah kami lakukan pemeriksaan,dapat disimpulkan bahwa ada penyalahgunaan wewenang oleh Pejabat pembuat komitmen , inisial FR terkait pengadaan Jilbab Tahun anggaran 3025 dengan cara membuat kelebihan pembayaran karena pemahalan harga jilbab tersebut, ” terang Edwin.
Oleh karena perbuatan sesuka hati oleh Oknum PPK, Inisial FR tersebut maka tersangka saat ini dalam proses dijatuhkan hukuman disiplin berat dan pihak lain yang terkait akan dijatuhkan hukuman disiplin Ringan . Sedangkan penyedia dan pengadaan jilbab tersebut telah direkomendasikan untuk di blacklist dalam catatan Pemerintah kabupaten Deli Serdang khususnya Inspektorat kabupaten Deli Serdang.
Eko

