- Meulaboh – Personel Polres Aceh Barat bersama TNI, BPBD, dan masyarakat berhasil menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Desa Leukeun, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, Selasa, 8 September 2026.
- Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto, melalui Wakapolres Kompol Hari Purnomo, mengatakan penanganan Karhutla di wilayah tersebut telah dilakukan selama beberapa hari dengan mengerahkan personel serta sarana pendukung guna memastikan api berhasil dipadamkan.
- “Untuk Desa Leukeun, sore ini sudah clear dan berhasil dipadamkan.
Meulaboh – Personel Polres Aceh Barat bersama TNI, BPBD, dan masyarakat berhasil menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Desa Leukeun, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, Selasa, 8 September 2026.
Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto, melalui Wakapolres Kompol Hari Purnomo, mengatakan penanganan Karhutla di wilayah tersebut telah dilakukan selama beberapa hari dengan mengerahkan personel serta sarana pendukung guna memastikan api berhasil dipadamkan.
“Untuk Desa Leukeun, sore ini sudah clear dan berhasil dipadamkan. Kondisi di lapangan kita pastikan sudah tidak ada lagi api,” ujar Kompol Hari Purnomo dalam keterangannya usai kegiatan pemadaman.
Dalam penanganan tersebut, Polres Aceh Barat bersama Polsek Samatiga mengerahkan 15 personel. Selain itu, turut terlibat 12 personel BPBD Aceh Barat, personel TNI, serta masyarakat yang bersama-sama melakukan pemadaman, penyekatan, dan pendinginan di sejumlah bagian lahan yang terdampak.
Kompol Hari Purnomo menjelaskan, keberhasilan pemadaman tidak serta-merta mengakhiri penanganan Karhutla. Untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api, personel akan melakukan pemantauan secara berkala terhadap lokasi yang sebelumnya terbakar.
“Besok kita akan melaksanakan kegiatan pascakebakaran berupa monitoring di lokasi. Setelah itu, tim akan melihat perkembangan situasi dan menyesuaikan dengan kondisi wilayah yang membutuhkan penanganan,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran dalam kegiatan pembukaan maupun pembersihan lahan. Menurutnya, Karhutla dapat menimbulkan dampak luas, mulai dari kerusakan lingkungan hingga kerugian bagi masyarakat, serta membutuhkan pengerahan sumber daya dalam jumlah besar untuk proses pemadaman.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Jangan sampai kejadian seperti ini kembali terulang karena dampaknya dapat merugikan kita semua,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Polres Aceh Barat melalui jajaran Polsek terus meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang memiliki potensi terjadinya Karhutla. Sosialisasi dilakukan secara langsung kepada masyarakat maupun melalui berbagai media, termasuk pemasangan imbauan di lokasi-lokasi yang dinilai rawan kebakaran.

