- Kabar Tujuh ----- MEDAN, 2 September 2026// — Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia hadir langsung dalam Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria - GTRA Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa 2 September 2026.
- Kehadiran Bupati Nisel ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan dalam mendukung program strategis nasional reforma agraria.
- Dalam rakor tersebut dibahas 3 poin utama: penataan aset milik negara/daerah, keadilan dalam penguasaan tanah, dan percepatan penyelesaian persoalan agraria.
Kabar Tujuh —– MEDAN, 2 September 2026// — Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia hadir langsung dalam Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria – GTRA Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa 2 September 2026.
Kehadiran Bupati Nisel ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan dalam mendukung program strategis nasional reforma agraria.
Dalam rakor tersebut dibahas 3 poin utama: penataan aset milik negara/daerah, keadilan dalam penguasaan tanah, dan percepatan penyelesaian persoalan agraria.
Bagi Nias Selatan, isu agraria menjadi hal krusial. Banyak masyarakat masih menunggu kepastian hukum atas tanah dan akses terhadap aset produktif.
“Pertemuan ini sangat penting. Kita ingin memastikan program reforma agraria tidak hanya di atas kertas, tapi benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat Nias Selatan,” tegas Sokhiatulo Laia.
Rakor ini dipimpin langsung jajaran Pemerintah Provinsi Sumut. Turut hadir Wakil Gubernur Sumatera Utara, Tim GTRA Provinsi Sumut, seluruh Walikota dan Bupati se-Sumut, serta Kepala Kantor Pertanahan se-Sumut.
Dari Pemkab Nias Selatan, Bupati didampingi langsung oleh Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten Nias Selatan.
Sinergi antara Pemprov, Pemkab, dan BPN diharapkan mampu mempercepat legalisasi aset, redistribusi tanah, dan penyelesaian sengketa agraria di Nias Selatan.
Pemkab Nisel berkomitmen menjadi garda terdepan dalam mendata, memverifikasi, dan menuntaskan persoalan tanah agar masyarakat bisa hidup lebih tenang dan produktif di atas tanahnya sendiri.
(S)

