- ACEH SINGKIL — Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil secara resmi melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 366 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
- Pengangkatan tenaga non-ASN menjadi PPPK Paruh Waktu ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menata sumber daya manusia (SDM) sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik, khususnya pada sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis perkantoran.
- Safriadi Oyon, S.H., dalam arahannya menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan awal dari pembuktian diri.
ACEH SINGKIL — Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil secara resmi melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 366 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Acara pelantikan berlangsung khidmat di halaman Kantor Bupati Aceh Singkil, Kamis (27/8/2026).
Pengangkatan tenaga non-ASN menjadi PPPK Paruh Waktu ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menata sumber daya manusia (SDM) sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik, khususnya pada sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis perkantoran.
Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, S.H., dalam arahannya menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan awal dari pembuktian diri.
“Kinerja, disiplin, dan integritas akan menjadi tolok ukur utama,bekerjalah dengan sungguh-sungguh, melayani masyarakat dengan hati, dan jaga amanah yang telah diberikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa status P3K bukan jaminan mutlak.
“Kita ingin membangun birokrasi yang berbasis kinerja, bukan sekadar masa kerja. Semua ada proses dan penilaiannya,”ujarnya.
Terkait honorarium, Bupati menyebutkan angka yang ditetapkan Rp. 1.000.000, Rp500.000 hingga Rp400.000, sudah lebih tinggi dibandingkan kabupaten lain yang rata-rata hanya sekitar Rp200.000.
Bupati juga berpesan agar seluruh pegawai yang baru dilantik dapat menunjukkan dedikasi tinggi, disiplin, serta memegang teguh amanah dalam menjalankan tugas sehari-hari. Penataan tenaga honorer melalui mekanisme PPPK Paruh Waktu ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperhatikan kesejahteraan pegawai tanpa menurunkan standar profesionalisme kerja.
Acara pelantikan turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan. Kegiatan ditutup dengan pemberian ucapan selamat oleh Bupati diikuti oleh seluruh pejabat yang hadir kepada perwakilan PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik.(Joni)


