- Medan, Sumatera Utara - Selama ini .masih bisa berbuat berbagai cara untuk lolos dari tangkapan warga maupun petugas kepolisian.Afs pepatah lama," Sepandai pandainya tupai melompat,sesekali akan jatuh jua" ,Setelah Keduapuluh Kali ini Melakukan Pencurian Kendaraan Sepeda Motor, Seorang Pria Di Medan Diamankan Polisi .
- Seorang Pria inisial TEG (23) telah berhasil mencuri sebanyak dua puluh kali namun kali ini gagal karena tim Reskrim Polrestabes Medan menggagalkan aksinya dan ditangkap di lokasi tepatnya di kawasan jalan Abdullah Lubis .
- Prihal berhasilnya Kepolisian menangkap maling motor tersebut telah disampaikan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian R Lubis yang mengatakan bahwa peristiwa berawal pada hari kamis,09/07/2026 lalu sekitar pukul 22.00 WIB timsus Reskrim Polrestabes Medan dan tim Opsnal unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menggagalkan dan tangkap pelaku TEG kemudian dibawa dan diamankan ke Kantor Satreskrim Polrestabes Medan untuk dilakukan...
Medan, Sumatera Utara – Selama ini .masih bisa berbuat berbagai cara untuk lolos dari tangkapan warga maupun petugas kepolisian.Afs pepatah lama,” Sepandai pandainya tupai melompat,sesekali akan jatuh jua” ,Setelah Keduapuluh Kali ini Melakukan Pencurian Kendaraan Sepeda Motor, Seorang Pria Di Medan Diamankan Polisi . Sabtu,(11/07/2026).
Seorang Pria inisial TEG (23) telah berhasil mencuri sebanyak dua puluh kali namun kali ini gagal karena tim Reskrim Polrestabes Medan menggagalkan aksinya dan ditangkap di lokasi tepatnya di kawasan jalan Abdullah Lubis .
Prihal berhasilnya Kepolisian menangkap maling motor tersebut telah disampaikan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian R Lubis yang mengatakan bahwa peristiwa berawal pada hari kamis,09/07/2026 lalu sekitar pukul 22.00 WIB timsus Reskrim Polrestabes Medan dan tim Opsnal unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menggagalkan dan tangkap pelaku TEG kemudian dibawa dan diamankan ke Kantor Satreskrim Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih untuk Proses hukum.
” Adapun pengakuan lainnya oleh pelaku adalah bahwa ia sudah dua puluh kali melakukan pencurian sepeda motor , ” terang Adrian R Lubis pada Sabtu,11/07/2026.
Lebih lanjut Adrian R Lubis menjelaskan bahwa pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku TEG,pelaku mencoba untuk melepaskan diri dan melarikan diri sehingga pihak Kepolisian harus melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak di bagian kedua kakinya.
” Pada saat dilakukan pengembangan oleh petugas,Pelaku TEG mencoba untuk melarikan diri sehingga polisi menembak kedua kaki pelaku ,” tegas Adrian dalam keterangannya pada Sabtu,11 Juli 2026.
Ditambahkannya lagi bahwa pelaku telah menjual sepeda motor hasil curiannya dengan harga Rp ,2,5 juta kepada seorang inisial ROB yang saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian atas keberadaannya sebagai DPO dan uang tersebut pada akhirnya di bagi dua oleh TEG bersama rekannya inisial JER yang juga saat ini masuk dalam daftar pencarian orang .
” Dalam pemeriksaan ,pelaku mengakui bahwa uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, ” terang Adrian.
Saat ini pihak kepolisian masih.melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terkait pencurian sepeda motor tersebut dan mencari informasi , dan saksi lain yang mengetahui kasus tersebut dan apabila ada pihak lainnya yang terlibat dalam pencurian sepeda motor tersebut.
Eko

