- Medan, Sumatera Utara - Berawal dari Polisi Tangkap Dua terduga memiliki narkoba dan akhirnya diikuti ke Suatu Rumah Kos Di Medan Dijadikan Tempat Penyimpanan Vape Diduga Berisi Narkoba ,Dua Pelaku saat ini Diamankan Polisi .
- Prihal penangkapan dua orang terduga memiliki Vape yang mengandung zat diduga narkoba tersebut telah disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha yang menjelaskan bahwa narkoba tersebut disimpan di suatu tempat rumah kos lokasi tepatnya di jalan Pasundan, kelurahan Medan Petisah, Sumatra Utara.
- Rafli menyebut kronologi kejadian penangkapan pelaku pada awalnya saat menangkap dua orang pria yakni inisial MY (35) dan MI (28 di sebuah kedai kopi yang lokasinya berada di kawasan KH Wahid Hasyim , Medan karena polisi menemukan dari tangan keduanya berupa 30 buah Vape narkoba dan saat itu juga petugas.
Medan, Sumatera Utara – Berawal dari Polisi Tangkap Dua terduga memiliki narkoba dan akhirnya diikuti ke Suatu Rumah Kos Di Medan Dijadikan Tempat Penyimpanan Vape Diduga Berisi Narkoba ,Dua Pelaku saat ini Diamankan Polisi . Jumat,(10/07/2026).
Prihal penangkapan dua orang terduga memiliki Vape yang mengandung zat diduga narkoba tersebut telah disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha yang menjelaskan bahwa narkoba tersebut disimpan di suatu tempat rumah kos lokasi tepatnya di jalan Pasundan, kelurahan Medan Petisah, Sumatra Utara.
Rafli menyebut kronologi kejadian penangkapan pelaku pada awalnya saat menangkap dua orang pria yakni inisial MY (35) dan MI (28 di sebuah kedai kopi yang lokasinya berada di kawasan KH Wahid Hasyim , Medan karena polisi menemukan dari tangan keduanya berupa 30 buah Vape narkoba dan saat itu juga petugas. Lakukan penyitaan.
Kemudian petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut kerumah kos terduga pelaku pemilik barang haram tersebut lokasi tepatnya di kawasan jalan Pasundan, Medan Petisah pada Kamis,,09/07/2026 lalu dan disana dilakukan Penggerebekan dan petugas berhasil menemukan barang bukti 680 Vape Diduga mengandung narkoba.
” Kami menemukan sebanyak 680 Vape berisi narkoba dalam sebuah tas ransel dirumah kos terduga pelaku disembunyikan dibawah tempat tidur..
Sistem demikian dilakukan oleh kedua pelaku supaya aktivitas pelaku diduga agar tidak diketahui oleh penghuni kos yang lain karena kamar saling berhadapan, ” jelas AKBP Rafli Yusuf Nugraha dalam keterangannya pada Jumat,10 Juli 2026.
Lebih lanjut dijelaskan oleh Rafli bahwa menurut pemeriksaan awal, kedua pelaku
Mengakui bahwa barang bukti yang disimpan di bawah tempat tidur tersebut telah dipasok dari Aceh namun Sumber narkoba tersebut berasal dari Malaysia yang masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur perairan.
” Pada saat kami lakukan pemeriksaan awal , kedua terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti yang disimpan di bawah tempat tidur tersebut dipasok be
dari Aceh namun Sumber narkoba tersebut berasal dari Malaysia yang masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur perairan, ” terang Rafli.
Pada saat ini kedua terduga pelaku Beserta Barang bukti telah dibawa dan diamankan di kantor Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk di tindak lanjut dan dilakukan penyelidikan dan pendalaman supaya dapat diketahui dengan jelas terkait barang haram tersebut dan siapa saja yang terkait dalam peredaran Vape yang diduga mengandung narkoba tersebut
Eko

