- Dairi, Sumatera Utara - Bupati Dairi , Vickner Sinaga menyatakan akan.menghargai segala Aspirasi Warga Dairi yang Minta Ke Komisi XII DPR RI Agar merekomendasikan dan Menutup PT.
- Bupati Dairi, Vickner Sinaga menyatakan bahwa sebagai pemerintah akan tetap menghormati dan menghargai segala aspirasi masyarakat yakni untuk merekomendasikan pencabutan izin Perusahaan PT .
- " Kami tentu menghargai segala aspirasi masyarakat kabupaten Dairi,termasuk yang mendukung PT.
Dairi, Sumatera Utara – Bupati Dairi , Vickner Sinaga menyatakan akan.menghargai segala Aspirasi Warga Dairi yang Minta Ke Komisi XII DPR RI Agar merekomendasikan dan Menutup PT. Dairi Prima Mineral yang lokasi tepatnya di desa Longkotan, kecamatan Silima Pungga Pungga, kabupaten Dairi, Sumatera Utara pada Awak Media.Rabu,(09/07/2026).
Bupati Dairi, Vickner Sinaga menyatakan bahwa sebagai pemerintah akan tetap menghormati dan menghargai segala aspirasi masyarakat yakni untuk merekomendasikan pencabutan izin Perusahaan PT . Dairi Prima Mineral tersebut.
” Kami tentu menghargai segala aspirasi masyarakat kabupaten Dairi,termasuk yang mendukung PT. Dairi Prima Mineral .Sambil kita sama sama mencari informasi apakah benar itu semua warga Dairi, ‘” sebut Vickner Sinaga pada Rabu,9 Juli 2026.
Menanggapi prihal pencabutan izin Perusahaan PT Dairi Prima Mineral tersebut , Sekretaris Daerah ( Sekda) kabupaten Dairi, Surung Charles Bantjin mengatakan bahwa aspirasi masyarakat Dairi yang menolak keberadaan perusahaan PT Dairi Prima Mineral tersebut adalah sah sah saja ada pro dan ada kontra tapi perlu dipertanyakan apakah aksi unjuk rasa di di Komisi XII DPR RI tersebut ada komunikasi dengan pemerintah kabupaten Dairi.
” Aspirasi penolakan PT Dairi Prima Mineral yang mengaku warga Dairi tersebut sah sah saja ada pro kontra tapi perlu dipertanyakan sebab tidak ada pemberitahuan kepada Pemkab Dairi atas aksi di jakarta itu,” jelas Surung Charles.
Lebih lanjut Surung menjelaskan bahwa komitmen Pemkab Dairi mendukung investasi di kabupaten Dairi yang dapat membangun dan meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan Warga Dairi.
” Soal keberadaan PT Dairi Prima Mineral mungkin ada ribuan orang yang mendukung ,ayo silahkan ditanyai saja. Terkait izin lingkungan tersebut , Pemerintah tentu sudah melalui analisis dan kajian” sebut Surung menambahkan.
Diketahui sebelumnya warga Dairi sampaikan aspirasi ke Komisi XII DPR RI di Jakarta terkait rekomendasi pencabutan izin Perusahaan PT DPM , Audiens pada Selasa ,7 Juli 2026 lalu yakni Jatam, BEM UI, BEM UIN,Perantau Dairi,JKLPK,KSPPM,Petrasa,YDPK,Kuasa hukum warga Dairi, WALHI Nasional dan komunitas Porong.
Aksi tersebut disampaikan karena warga khawatir terjadi potensi bencana dampak lingkungan akibat aktivitas PT.DPM.
Warga takut sekali dan tidak ingin bencana terjadi seperti di daerah lain misalnya kehilangan sumber air, gangguan kesehatan, polusi udara, penuh debu , kebisingan dan terjadi potensi rumah amblas akibat aktivitas Perusahaan tersebut.
Harapan warga Dairi kepada pemerintah kabupaten Dairi beserta Komisi XII DPR RI untuk dapat memberikan Atensi khusus terkait kekhawatiran warga terkait terjadi potensi bencana dan ancaman dampak lingkungan akibat aktivitas Perusahaan PT DPM tersebut supaya mencari solusi terbaik dan jalan keluar atas aspirasi warga Dairi yang Minta penutupan PT.Dairi Prima Mineral tersebut.
Eko

