- Dairi, Sumatera Utara - Dengan Modus baru yakni iming-iming memberikan Buah Alpukat,Seorang Pria inisial LS (43) Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Pada Seorang Wanita Penyandang Disabilitas intelektual, Diamankan Polisi .
- Peristiwa pelecehan seksual yang diduga dilakukan pelaku LS kepada korban AS(23) terjadi di lokasi tepatnya di Desa Lae Molgap, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Dairi, Sumatra Utara
- Prihal peristiwa pelecehan seksual dengan modus memberikan buah Alpukat tersebut telah disampaikan oleh Kepala Seksi Hubungan masyarakat ( Kasie Humas) Polres Dairi,AKP Syahril Ramadhan yang mengatakan bahwa pihaknya menerima informasi setelah ibu korban AS membuat laporan ke Polres Dairi pada Senin, 6 Juli 2026 lalu.
Dairi, Sumatera Utara – Dengan Modus baru yakni iming-iming memberikan Buah Alpukat,Seorang Pria inisial LS (43) Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Pada Seorang Wanita Penyandang Disabilitas intelektual, Diamankan Polisi .
Rabu,(08/07/2026).
Peristiwa pelecehan seksual yang diduga dilakukan pelaku LS kepada korban AS(23) terjadi di lokasi tepatnya di Desa Lae Molgap, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Dairi, Sumatra Utara
Prihal peristiwa pelecehan seksual dengan modus memberikan buah Alpukat tersebut telah disampaikan oleh Kepala Seksi Hubungan masyarakat ( Kasie Humas) Polres Dairi,AKP Syahril Ramadhan yang mengatakan bahwa pihaknya menerima informasi setelah ibu korban AS membuat laporan ke Polres Dairi pada Senin, 6 Juli 2026 lalu.
” Terduga pelaku LS telah diamankan di Mako Polres Dairi setelah ibu korban AS , seorang Penyandang Disabilitas intelektual tersebut membuat laporan dan Tim Polres Dairi bergerak cepat mengamankan pelaku,” tegas Syahril Ramadhan dalam keterangan pada awak media pada Rabu,8 Juli 2026.
Lebih lanjut AKP Syahril Ramadhan menjelaskan bahwa peristiwa persetubuhan dengan seorang wanita AS, Penyandang Disabilitas intelektual tersebut terjadi lokasi tepatnya di rumah LS sendiri di desa Lae Molgap, kecamatan Tiga lingga, kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Diketahui kronologi peristiwa tersebut dimana terduga pelaku LS dan korban AS Adalah sebagai tetangga sebelah rumah dan pada saat keduanya melakukan komunikasi dengan WhatsApp , kemudian Terduga pelaku LS memanggil Korban LS untuk datang ke rumahnya dalam rangka makan buah alpukat .
Pada saat AS tiba dirumah LS, kemudian AS menanyakan terkait buah alpukat tersebut namun pelaku LS mengatakan bahwa alpukat dimaksud telah habis dijualnya.
Dalam keadaan tanya jawab terkait alpukat namun sekaligus Pelaku LS mengajak korban untuk masuk kedalam kamar dan didalam kamar tersebut diduga pelaku melakukan persetubuhan dengan korban.
” Usai melakukan pelecehan seksual tersebut ,LS menyuruh korban untuk pulang ke rumahnya dengan pesan agar korban jangan me memberitahukan peristiwa tersebut kepada ibunya. Namun setibanya di rumah korban tetap saja mengadu kepada ibunya dan sang ibu langsung membuat laporan ke Polres Dairi,” terang Syahril Ramadhan.
Setelah menerima laporan tersebut,Tim PPA Satreskrim Polres Dairi bergerak cepat melakukan penyelidikan, penyidikan serta gelar olah tempat kejadian perkara ( TKP) ke lokasi kejadian dan setelah itu petugas bergerak cepat menangkap pelaku .
Seorang Jiran dengan terduga pelaku menyebut bahwa pelaku dikenal sebagai orang yang aktif di bidang organisasi kerohanian dan memiliki empat orang anak.
” Pelaku melakukan itu dengan tetangga dan korban adalah penyandang disabilitas intelektual yang sempat jadi berita viral di kampung tersebut dan pihak pemerintah desa sempat memanggil pelaku LS menanyakan terkait peristiwa tersebut,” jelas Warga tersebut.08/07/2026.
Eko

