- Medan, Sumatera Utara - Para Pekerja Ojek Online di Medan yang tergabung dalam Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar ( GODAMS) Gelar Aksi Damai , Desak Tujuh Tuntutan Di Depan Gedung.DPRD Sumatera Utara Mendesak Tujuh Tuntutan.Selasa,(07/07/2026).
- Prihal tersebut telah disampaikan oleh Ketua Aksi,Agam Zubir yang menyebutkan bahwa para pekerja ojek Online Medan ini hadir membawa Aksi Damai Di depan gedung DPRD Sumut adalah untuk menyampaikan berbagai hal yang dinilai ada ketidakadilan yang dirasakan oleh ribuan pekerja ojek Online di kota Medan.
- " Kami ini pekerja ojek Online dan bukan sebagai buruh.Kami hadir di sini agar bapak dan ibu mengerti l dan mendengar berbagai tuntutan kami .
Medan, Sumatera Utara – Para Pekerja Ojek Online di Medan yang tergabung dalam Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar ( GODAMS) Gelar Aksi Damai , Desak Tujuh Tuntutan Di Depan Gedung.DPRD Sumatera Utara Mendesak Tujuh Tuntutan.Selasa,(07/07/2026).
Prihal tersebut telah disampaikan oleh Ketua Aksi,Agam Zubir yang menyebutkan bahwa para pekerja ojek Online Medan ini hadir membawa Aksi Damai Di depan gedung DPRD Sumut adalah untuk menyampaikan berbagai hal yang dinilai ada ketidakadilan yang dirasakan oleh ribuan pekerja ojek Online di kota Medan.
” Kami ini pekerja ojek Online dan bukan sebagai buruh.Kami hadir di sini agar bapak dan ibu mengerti l dan mendengar berbagai tuntutan kami . Meskipun kemaren teman teman kami minta mendesak potongan sebesar delapan persen namun hari ini kami hadir untuk melengkapi berbagai kekurangan dari ketetapan yang belum ada , ” tegas Agam Zubir .
Lebih lanjut Agam Zubir menjelaskan bahwa hingga kini pihaknya belum mengetahui prihal ketentuan peraturan Presiden ( Perpres) yang mengatur kesejahteraan dan mekanisme Ojol sesuai dengan janji Presiden Prabowo pada beberapa waktu lalu.
” Hingga saat ini kami belum tahu terkait ketentuan peraturan Presiden yang mengatur kesejahteraan dan mekanisme Ojol sesuai dengan janji Presiden Prabowo.Naskah Perpres itu kami tidak tau bagaimana produk hukumnya ,karena potongan delapan persen tidak maksimal , malah tarif pendapatan kami yang lain dipangkas.Oleh karena itu besar harapan kami kami sampaikan ,” jelas Agam Zubir pada Selasa,7 Juli 2026.
Menanggapi tuntutan para pekerja ojek Online tersebut , Anggota DPRD kota Medan , Ketua Fraksi Gerindra Sumut ,Benny H Sihotang mengatakan bahwa pihaknya baru saja melakukan kunjungan ke DPR RI dan telah menyampaikan berbagai tuntutan terkait kesejahteraan pengemudi Ojek Online.
” Segala tuntutan ini telah kami bawa pada 2 Juli lalu ke DPR RI dan mereka berjanji akan menuntaskan Undang undang nya.Hingga kini kami masih menerima terkait potongan delapan persen tetapi ada permintaan lain dengan mengakomodasi Shopee food,Maxim,In Drive dan yang lainnya,” terang Benny H Sihotang.
Oleh karena itulah pihak DPRD Sumatera Utara menyatakan akan memastikan segala tuntutan GODAMS diluar prihal yang delapan persen itu.
” Kami akan terus bersama bapak ibu untuk mengawasi itu semua yang saat ini masih dalam proses di DPR RI, ” tegas Benny H Sihotang
Adapun tujuh tuntutan para pekerja ojek Online kota Medan,GODAMS tersebut antara lain :
1. Hapus layanan hemat(Gacor,GBH,Slot dan orderan gabungan.
2. Akomodasi aspirasi pengemudi , Shopee food, Maxim dan InDrive.
3. Tarif dasar per kilometer yang adil dan transparan.
4. Menetapkan potongan 8 persen untuk semua layanan.
5. Regulasi yang jelas untuk barang dan makanan .
6. Tindak tegas bagi aplikasi yang tidak patuh.
7. Desak DPR RI segera rampungkan undang undang sebagai payung hukum ojek Online.
Eko

