- Simalungun, Sumatera Utara - Karena Masalah keluarga dirumah maka Terjadi Ribut antara Suami dan istri,Seorang Pria yang sehari hari berprofesi sebagai pemburu Babi Hutan yang tinggal Di Simalungun Diduga Pukuli istri dengan martil hingga tewas , Diamankan Polisi Rabu,(01/07/2026).
- Pelaku inisial ER (42) yang belakangan ini diketahui bekerja sebagai pemburu Babi Hutan di propinsi Aceh marah dan diduga memukul istrinya bernama Norma (34) , karena terjadi ribut dalam keluarga .
- Prihal penganiayaan istri hingga meninggal dunia tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Hubungan masyarakat Polres Simalungun,AKP Verry Purba yang mengatakan bahwa terduga pelaku adalah suami korban yang belakangan ini bekerja sebagai pemburu Babi Hutan di daerah Aceh dan mereka tinggal di rumah kontrakan lokasi tepatnya di jalan Haranggaol ,Nagori Purba Sipinggan, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun,Sumatera Utara.
Simalungun, Sumatera Utara – Karena Masalah keluarga dirumah maka Terjadi Ribut antara Suami dan istri,Seorang Pria yang sehari hari berprofesi sebagai pemburu Babi Hutan yang tinggal Di Simalungun Diduga Pukuli istri dengan martil hingga tewas , Diamankan Polisi Rabu,(01/07/2026).
Pelaku inisial ER (42) yang belakangan ini diketahui bekerja sebagai pemburu Babi Hutan di propinsi Aceh marah dan diduga memukul istrinya bernama Norma (34) , karena terjadi ribut dalam keluarga .
Prihal penganiayaan istri hingga meninggal dunia tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Hubungan masyarakat Polres Simalungun,AKP Verry Purba yang mengatakan bahwa terduga pelaku adalah suami korban yang belakangan ini bekerja sebagai pemburu Babi Hutan di daerah Aceh dan mereka tinggal di rumah kontrakan lokasi tepatnya di jalan Haranggaol ,Nagori Purba Sipinggan, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun,Sumatera Utara.
” Terduga pelaku adalah suami korban ,pada saat menerima informasi kejadian , petugas dari Polsek Purba bergerak cepat ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan Tempat kejadian Perkara dan polisi telah menangkap pelaku,” tegas AKP Verry Purba pada Rabu,01/07/2026.
Lebih lanjut Verry Purba menjelaskan kronologi kejadian pada awalnya saat pelaku yang beberapa bulan terakhir bekerja di provinsi Aceh sebagai pemburu Babi Hutan telah pulang ke rumah kontrakan mereka yang lokasi tepatnya di jalan Haranggaol, Nagori Purba Sipinggan, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun .
Kemudian pada kejadian pada Senin,29 Juni 2026 lalu terjadi keributan keluarga antara pelaku Dengan korban .Dengan marah pelaku pergi ke dapur dan mengambil sebuah Martil dan menjumpai istrinya yang berada di halaman rumah lalu pelaku Diduga memukul istrinya dengan martil sebanyak Enam kali.
” Pelaku kembali ke dapur dan mengambil martil lalu menjumpai korban di halaman depan rumah dan pelaku memukul bagian atas kepala korban sebanyak enam kali, ” terang Verry Purba.
Setelah kejadian pihaknya menerima informasi dari warga dan petugas Polsek Purba langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian namun korban telah di bawa warga ke Puskesmas Tiga Rungu.Karena kondisi korban telah kritis kemudian di rujuk ke RS Vita Insani , Pematang Siantar .
” Namun sekitar pukul 13.30 WIB di Rumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia , ” jelas AKP Verry Purba.
Atas kejadian tersebut keluarga korban merasa keberatan dan meminta supaya proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Kemudian pihak kepolisian mencari keberadaan pelaku dan akhirnya menemukan di rumah kontrakan itu dan langsung mengamankan serta di bawa Mako Polsek Purba .
Bersama dengan pelaku turut serta diamankan barang bukti berupa sebuah pisau dan sebuah Martil yang diduga digunakan untuk membunuh korban.
” Saat ini terduga pelaku Beserta Barang bukti telah diamankan di Polres Simalungun dan saat ini korban dibawa Ke RSU Djasamen Saragih guna melakukan Proses Autopsi untuk kepentingan penyelidikan , ” terang Verry Purba.
Eko

