- ACEH TAMIANG – Momen kenaikan pangkat personel Polri periode 1 Juli 2026 di Polres Aceh Tamiang menjadi kebanggaan tersendiri, tidak hanya bagi institusi kepolisian, tetapi juga bagi kalangan insan pers yang selama ini menjalin kemitraan erat dengan jajaran Polres Aceh Tamiang.
- Salah satu personel yang menerima kenaikan pangkat tersebut adalah Aipda Andhika Bestara Wibawa, yang sebelumnya berpangkat Bripka.
- Di kalangan wartawan yang bertugas di Aceh Tamiang, sosok Aipda Andhika dikenal luas sebagai figur yang terbuka, komunikatif, dan responsif dalam membangun hubungan kemitraan dengan insan pers.
ACEH TAMIANG – Momen kenaikan pangkat personel Polri periode 1 Juli 2026 di Polres Aceh Tamiang menjadi kebanggaan tersendiri, tidak hanya bagi institusi kepolisian, tetapi juga bagi kalangan insan pers yang selama ini menjalin kemitraan erat dengan jajaran Polres Aceh Tamiang.
Salah satu personel yang menerima kenaikan pangkat tersebut adalah Aipda Andhika Bestara Wibawa, yang sebelumnya berpangkat Bripka. Kenaikan satu tingkat ini menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdiannya dalam menjalankan tugas sebagai Kasubsi PIDM Humas Polres Aceh Tamiang.
Di kalangan wartawan yang bertugas di Aceh Tamiang, sosok Aipda Andhika dikenal luas sebagai figur yang terbuka, komunikatif, dan responsif dalam membangun hubungan kemitraan dengan insan pers. Dalam menjalankan tugas kehumasan, ia senantiasa menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi serta aktif menyampaikan berbagai informasi terkait kegiatan kepolisian, penanganan perkara, hingga pelayanan publik secara cepat dan akurat.
Kedekatan dan sinergi yang terjalin tersebut menjadikan hubungan antara Humas Polres Aceh Tamiang dengan media massa berjalan harmonis sebagai mitra strategis dalam menghadirkan informasi yang edukatif, berimbang, dan terpercaya bagi masyarakat.
Upacara kenaikan pangkat dilaksanakan pada Selasa (30/6/2026) pagi di Lapangan Duduk Setikar Polres Aceh Tamiang. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, S.H., M.H., berdasarkan Surat Telegram Kapolres Aceh Tamiang Nomor: ST/35/VI/KEP/2026 tanggal 29 Juni 2026.
Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh personel yang memperoleh kenaikan pangkat. Ia menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar bentuk penghargaan dari negara, melainkan amanah yang harus dibarengi dengan peningkatan profesionalisme, kualitas pelayanan, serta tanggung jawab yang lebih besar kepada masyarakat.
“Kenaikan pangkat harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, memberikan pelayanan terbaik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” pesan Kapolres.
Pada periode kenaikan pangkat 1 Juli 2026 ini, sebanyak 52 personel Polres Aceh Tamiang menerima kenaikan pangkat, terdiri atas satu personel Iptu ke AKP, 15 personel Aipda ke Aiptu, 29 personel Bripka ke Aipda, dua personel Brigpol ke Bripka, satu personel Briptu ke Brigpol, dan empat personel Bripda ke Briptu.
Bagi keluarga besar insan pers di Aceh Tamiang, kenaikan pangkat yang diraih Aipda Andhika Bestara Wibawa turut menjadi kebanggaan tersendiri. Dedikasinya sebagai Kasubsi PIDM Humas Polres Aceh Tamiang dalam membangun sinergitas antara Polri dan media dinilai menjadi faktor penting dalam menghadirkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.
Seluruh jajaran redaksi Kabartujuh.com mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat yang diraih Aipda Andhika Bestara Wibawa. Semoga amanah baru ini semakin memotivasi untuk terus mengabdi kepada bangsa dan negara serta memperkuat sinergitas antara Polri dan insan pers demi terwujudnya pelayanan informasi publik yang profesional, humanis, dan berintegritas.

