- SUMATERA UTARA - Seorang Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor ( Curanmor ), inisial DIT (30 ),warga Desa Bangun Reno, kecamatan Tanjung Morawa , kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Diamankan Oleh Unit Satreskrim Polsek Tanjung Morawa,Polresta Deli Serdang pada Senin,( 25/05/2026).
- Prihal penangkapan Pelaku pencurian sepeda motor Honda Beat tersebut telah dibenarkan oleh Kapolsek Tanjung Morawa,Jonni H Damanik yang mengatakan pelaku telah mencuri sepeda motor Honda Beat warna hijau dengan nomor polisi BK 3974 MBQ yang merupakan milik seorang wanita bernama Gloria (25) , Warga kecamatan pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
- Kronologi kejadian pencurian tersebut pada awalnya ,di hari Selasa,10/03/2026 yang lalu sekira pukul 10.39 WIB yang lokasinya di kawasan jalan Brayan,Desa Limau manis, kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang .
SUMATERA UTARA – Seorang Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor ( Curanmor ), inisial DIT (30 ),warga Desa Bangun Reno, kecamatan Tanjung Morawa , kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Diamankan Oleh Unit Satreskrim Polsek Tanjung Morawa,Polresta Deli Serdang pada Senin,( 25/05/2026).
Prihal penangkapan Pelaku pencurian sepeda motor Honda Beat tersebut telah dibenarkan oleh Kapolsek Tanjung Morawa,Jonni H Damanik yang mengatakan pelaku telah mencuri sepeda motor Honda Beat warna hijau dengan nomor polisi BK 3974 MBQ yang merupakan milik seorang wanita bernama Gloria (25) , Warga kecamatan pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kronologi kejadian pencurian tersebut pada awalnya ,di hari Selasa,10/03/2026 yang lalu sekira pukul 10.39 WIB yang lokasinya di kawasan jalan Brayan,Desa Limau manis, kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang . Sepeda Motor korban Gloria di nyatakan hilang.
” Sepeda motor korban , Gloria dinyatakan hilang pada saat parkir di Asrama Lembaga Pelatihan kerja Shiawsse ,Desa limau manis, Tanjung Morawa,” terang Jonni H Damanik.
Diketahui bahwa sepeda motor korban ,Honda Beat warna biru tersebut dalam keadaan Stang terkunci..
Selanjutnya korban mengetahui sepeda motor miliknya telah hilang pada saat hendak keluar dari asrama .
Setelah mengetahui sepeda motor nya hilang , korban membuat laporan ke Polsek Tanjung Morawa dengan nomor : LP/B/96/III/2026/SPKT/ Polsek Tanjung Morawa / Polresta Deli Serdang / Polda Sumut tertanggal 10 Maret 2026.
” Setelah menerima laporan , Tim Reskrim Polsek Tanjung Morawa langsung bergerak cepat lakukan penyelidikan dan pencarian keberadaan pelaku DIT.
Setelah menerima informasi dan tim kami menemukan dimana pelaku berada ,pada saat di depan Masjid Ubudiyah Aulawiyah, kawasan kayu besar, Tanjung Morawa , petugas berhasil Tangkap itu Maling sepeda motor.
” Bersamaan pelaku turut serta sepeda motor Beat warna biru diamankan sebagai barang bukti dan di bawa ke Mako Polsek Tanjung Morawa untuk pemeriksaan lebih lanjut, ” tegas Jonni H Damanik.
Saat ini pihak Polsek Tanjung Morawa masih melakukan penyelidikan lebih mendalam lagi terkait pencurian sepeda motor tersebut termasuk mencari kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus Pencurian kendaraan sepeda motor.
Eko

