- BIREUEN — Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bireuen resmi mencanangkan Program Desa Cantik (Desa Cinta Statistik) Tahun 2026 dalam kegiatan Sosialisasi Penetapan Standar Pelayanan Publik yang berlangsung di Aula Lantai 2 BPS Kabupaten Bireuen, Selasa (19/5/2026).
- Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Bireuen, Mulyadi, S.Sos., M.Si., yang mewakili Bupati Bireuen, H.
- “Pemerintah Kabupaten Bireuen mendukung penuh dan sangat mengapresiasi langkah BPS dalam mencanangkan Desa Cantik.
BIREUEN — Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bireuen resmi mencanangkan Program Desa Cantik (Desa Cinta Statistik) Tahun 2026 dalam kegiatan Sosialisasi Penetapan Standar Pelayanan Publik yang berlangsung di Aula Lantai 2 BPS Kabupaten Bireuen, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Bireuen, Mulyadi, S.Sos., M.Si., yang mewakili Bupati Bireuen, H. Mukhlis, S.T. Dalam sambutannya yang dibacakan, Bupati menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Bireuen terhadap program ini, dan menegaskan bahwa data yang akurat menjadi pondasi utama pembangunan daerah agar setiap kebijakan dan program pemerintah benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Bireuen mendukung penuh dan sangat mengapresiasi langkah BPS dalam mencanangkan Desa Cantik. Manfaatnya sangat besar, karena nantinya desa mampu memetakan potensi yang dimiliki, sehingga kebijakan pembangunan benar-benar lahir dari kebutuhan dan kondisi nyata di lapangan,” tegas Bupati dalam sambutannya.
Ditegaskan pula, bahwa “Data yang baik akan melahirkan kebijakan yang tepat. Karena itu, desa harus mampu mengelola data secara benar dan terukur.” Bupati berharap ketiga desa yang ditetapkan nantinya dapat menjadi percontohan dan motivasi bagi desa-desa lain, sehingga seluruh wilayah Bireuen memiliki data yang andal sebagai dasar pembangunan.
Dalam kegiatan itu, BPS Kabupaten Bireuen secara resmi menetapkan tiga gampong di Kecamatan Peudada sebagai lokasi pelaksanaan Program Desa Cantik 2026, yakni Gampong Meunasah Krueng, Meunasah Baroh, dan Kukue. Penandatanganan dokumen kesepakatan juga dilakukan sebagai tanda dimulainya program tersebut.
Selain program desa, Bupati juga menyoroti pentingnya sosialisasi Standar Pelayanan Publik. Menurutnya, kegiatan ini sangat penting demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Sebagai lembaga penyedia data, BPS memiliki peran strategis untuk terus menghadirkan data yang akurat, terpercaya, dan berkualitas guna mendukung perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala BPS Kabupaten Bireuen Ir. Maimun, Kepala Bappeda, perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Camat Peudada, para keuchik dari tiga gampong yang ditetapkan, agen statistik desa, mahasiswa Universitas Al-Muslim, serta perwakilan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Kepala BPS Kabupaten Bireuen menjelaskan, Program Desa Cantik bertujuan meningkatkan kemampuan aparatur desa dalam mengelola data statistik sehingga pembangunan desa dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Sementara penetapan Standar Pelayanan Publik pada Pelayanan Statistik Terpadu (PST) merupakan bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan data yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.
Melalui program tersebut, BPS berharap desa mampu memiliki data yang lebih lengkap dan akurat sehingga dapat menjadi dasar utama dalam mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bireuen.(Mega)

