julok – kabartujuh
Sehubungan dengan pemberitaan yang dimuat oleh salah satu media online berjudul “Keluhan Layanan di Pegadaian Julok Jadi Sorotan, Nasabah Batal Transaksi”, bersama ini kami menyampaikan klarifikasi sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi informasi kepada publik.
Pertama, kami menghargai setiap masukan, kritik, dan keluhan dari nasabah sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan. Namun demikian, perlu kami luruskan bahwa kejadian yang diberitakan tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi layanan secara utuh dan berimbang.
Berdasarkan penelusuran internal, peristiwa pembatalan transaksi dimaksud terjadi karena adanya prosedur verifikasi dan ketentuan administrasi yang harus dipenuhi oleh nasabah sebelum transaksi dapat diproses lebih lanjut. Prosedur tersebut merupakan standar operasional yang diterapkan guna menjaga keamanan, kepatuhan, serta perlindungan bagi seluruh pihak.
Kami juga menegaskan bahwa petugas di lapangan telah menjalankan tugas sesuai dengan standar layanan yang berlaku. Apabila terdapat kendala komunikasi atau perbedaan persepsi dalam proses pelayanan, hal tersebut bukan merupakan bentuk kelalaian, melainkan situasi yang dapat terjadi dalam interaksi layanan dan terus menjadi bahan evaluasi kami.
Selanjutnya, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk dalam hal penyampaian informasi kepada nasabah agar lebih jelas, transparan, dan mudah dipahami. Kami juga membuka ruang dialog bagi nasabah yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut terkait layanan yang diberikan.
Kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk dapat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang, serta tidak menarik kesimpulan sepihak yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Demikian klarifikasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kepercayaan masyarakat, kami ucapkan terima kasih.
Unit PT Pegadaian Syariah Julok
Pengelola Hendy Purnama

