BIREUEN — Penanganan banjir di Kabupaten Bireuen mendapat sorotan dari Surya Dharma, S.H., Wakil Ketua I DPRK Bireuen. Ia mendorong transparansi, khususnya terkait data korban dan penggunaan anggaran, agar penanganan bencana berjalan tepat sasaran.
Menurut Surya Dharma, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam penanggulangan bencana di wilayahnya, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Undang-undang telah mengatur kewenangan daerah dalam penanggulangan bencana, mulai dari tahap pra-bencana hingga pascabencana,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (9/4/2026).
Ia menekankan bahwa keakuratan data korban dan rumah terdampak menjadi dasar utama dalam menentukan langkah penanganan, termasuk dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat.
“Data yang valid sangat penting agar kebijakan yang diambil dapat tepat sasaran,” katanya.
Selain itu, Surya Dharma juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi kepada publik, terutama terkait penggunaan anggaran penanganan bencana.
Terkait bantuan sebesar Rp4 miliar, ia mendorong adanya penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai status dan penggunaannya, agar tidak menimbulkan perbedaan persepsi.
“Perlu ada informasi yang jelas agar masyarakat memahami bagaimana anggaran tersebut digunakan,” ujarnya.
Surya Dharma juga menyoroti adanya perbedaan pernyataan terkait penggunaan dana bantuan tersebut. Menurutnya, dalam rapat bersama DPRK, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah disebut menyampaikan bahwa dana tersebut masih tersimpan di kas daerah. Namun, pada kesempatan lain, yakni saat aksi demonstrasi di Kantor Bupati, Bupati Bireuen menyatakan bahwa dana tersebut telah digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
Ia menilai perbedaan informasi tersebut perlu mendapat penjelasan lebih lanjut agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya kejelasan terkait penggunaan anggaran tersebut. Menurutnya, apabila dana masih berada di kas daerah, maka perlu disampaikan rencana penggunaannya kepada publik. Sebaliknya, jika dana telah digunakan, ia mendorong agar informasi terkait penggunaan anggaran tersebut dibuka secara transparan, termasuk jenis kegiatan, lokasi, serta pihak pelaksana.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat, mengingat dana tersebut merupakan bagian dari keuangan negara.
Surya Dharma juga menyoroti pentingnya peran data dalam mendukung langkah pemerintah pusat. Menurutnya, pernyataan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang menekankan kecepatan dan akurasi data dari daerah menjadi hal yang perlu menjadi perhatian dalam penanganan bencana.
Menurutnya, data yang akurat dari pemerintah daerah menjadi dasar penting bagi pemerintah pusat dalam mengambil langkah intervensi.
Selain itu, ia mendorong percepatan penetapan data penerima bantuan, termasuk Dana Tunggu Hunian (DTH), agar masyarakat terdampak dapat segera memperoleh kepastian bantuan.
Ia juga menilai pentingnya penyediaan hunian sementara (huntara) yang layak bagi warga terdampak, sembari menunggu pembangunan hunian tetap (huntap) sebagai solusi jangka panjang.
Menurutnya, langkah tersebut perlu dilakukan secara terencana dan tepat sasaran agar masyarakat tidak terlalu lama berada dalam kondisi tidak menentu pascabencana.
Surya Dharma juga mendorong percepatan penanganan secara menyeluruh, mulai dari pendataan, penyaluran bantuan, hingga pemulihan pascabencana, termasuk aspek sosial dan ekonomi masyarakat terdampak.
Di sisi lain, ia mengingatkan agar proses pendataan dilakukan secara objektif dan melibatkan perangkat resmi pemerintah di berbagai tingkatan, guna menghindari kesalahan dalam penetapan penerima bantuan.
Terkait komunikasi publik, Surya Dharma menilai penyampaian informasi kepada masyarakat perlu dilakukan secara bijak dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Menurutnya, seluruh pihak, termasuk juru bicara pemerintah daerah, diharapkan dapat menyampaikan informasi secara proporsional serta mengedepankan empati terhadap masyarakat terdampak.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Bireuen belum memberikan tanggapan resmi terkait sejumlah hal yang disampaikan. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.(Mega)

