- SUMATERA UTARA - Seorang Pria, HE (37) mengalami penganiayaan yang terjadi di depan rumah kosong di jalan Pasundan, kelurahan Sei putih timur,, kecamatan Medan Timur, Sumatra Utara .(17/03/2026 )
- Kasus penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh lebih Dari Dua orang pelaku,yakni inisial KB dan KW yang dibantu oleh rekannya yang lain.
- Belum tahu pasti latar belakang atau sebabnya apa tuduhan para pelaku menganiaya Korban .
SUMATERA UTARA – Seorang Pria, HE (37) mengalami penganiayaan yang terjadi di depan rumah kosong di jalan Pasundan, kelurahan Sei putih timur,, kecamatan Medan Timur, Sumatra Utara .(17/03/2026 )
Kasus penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh lebih Dari Dua orang pelaku,yakni inisial KB dan KW yang dibantu oleh rekannya yang lain.
Belum tahu pasti latar belakang atau sebabnya apa tuduhan para pelaku menganiaya Korban .
Pihak korban telah membuat laporan ke pihak Polsek Medan Baru yang diterima langsung oleh Kepala SPKT Polsek Medan Baru,Aipda Daniel Nasution,dengan nomor , STTLP / 225/III/2026/SPKT/ Polsek Medan Baru/Polrestabes Medan /Polda Sumut pada tanggal 09 Maret 2026 yang lalu.
Namun kasus tersebut pada saat ini Selasa 17/03/2026 telah ditangani oleh penyidik EG.
Dalam keterangan nya korban melalu kuasa hukum dari ” Dragon justice Law Firm ” mengakui bahwa kejadian tersebut benarterjadi dan dikatakan pada saat olah tempat kejadian perkara ( TKP).
” Para pelaku diduga gunakan berbagai benda seperti balok kayu,bambu dan batu bata sehingga korban mengalami luka memar di alis kiri,luka di kening kanan,lukafi belakang kepala, serta lecet pada pinggang dan lutut, ” terang Kuasa hukum,Andika SH, (17/03/2026 ).
Secara tegas pihak kuasa hukum korban menyampaikan permintaan supaya sesuatu yang sepele berujung sampai tindakan kriminal seperti pengeroyokan.
” Kami minta jangan sampai hal yang sepele berujung pada tindakan kriminal yang merugikan warga yang lemah,” Jelas Andika SH dengan Penuh Harap.
Pada saat ini pihak kepolisian masih terus merespon atas laporan korban dan lakukan penyelidikan supaya dengan jelas dapat mengungkap kasus penganiayaan tersebut serta pihak yang ikut terliba dalam kejadian tersebut.
( Eko )

