- Kabar Tujuh Maluku Polemik harga tanah di sekitar lokasi pengembangan Blok Masela LNG Project kembali mengemuka.
- Negara harus mengambil langkah yang lebih tegas: melindungi tanah masyarakat dari praktik spekulasi yang berpotensi merampas manfaat pembangunan dari tangan rakyat sendiri.
- Di wilayah seperti Lermatan dan Latdalam, sudah menjadi pembicaraan luas bahwa sebelum proses pengadaan tanah proyek dimulai, sejumlah pihak telah lebih dahulu membeli tanah masyarakat dengan harga sangat rendah.
Kabar Tujuh Maluku Polemik harga tanah di sekitar lokasi pengembangan Blok Masela LNG Project kembali mengemuka. Pemerintah menyatakan siap mendengar aspirasi masyarakat terkait nilai tanah yang akan dibebaskan untuk proyek strategis nasional tersebut. Sikap ini tentu patut diapresiasi. Namun dalam konteks persoalan tanah di Tanimbar, mendengar aspirasi saja tidak cukup.
Negara harus mengambil langkah yang lebih tegas: melindungi tanah masyarakat dari praktik spekulasi yang berpotensi merampas manfaat pembangunan dari tangan rakyat sendiri.
Tanah Masyarakat Diburu Sebelum Proyek Datang
Di wilayah seperti Lermatan dan Latdalam, sudah menjadi pembicaraan luas bahwa sebelum proses pengadaan tanah proyek dimulai, sejumlah pihak telah lebih dahulu membeli tanah masyarakat dengan harga sangat rendah.
Transaksi tersebut sering terjadi dalam kondisi yang tidak seimbang. Sebagian warga menjual tanah karena kebutuhan ekonomi mendesak, sementara para pembeli mengetahui bahwa wilayah tersebut akan menjadi lokasi proyek energi raksasa.
Jika kondisi ini dibiarkan, maka ketika nilai tanah meningkat karena kehadiran proyek Blok Masela LNG Project, keuntungan justru akan dinikmati oleh para spekulan, bukan oleh masyarakat yang selama ini hidup dan menjaga tanah tersebut.
Bahaya Spekulasi Tanah dalam Proyek Negara
Spekulasi tanah di sekitar proyek strategis nasional memiliki dampak serius:
- Ketimpangan manfaat pembangunan antara masyarakat lokal dan pihak luar.
- Pergeseran kepemilikan tanah dari masyarakat adat kepada investor atau spekulan.
- Potensi konflik agraria berkepanjangan di kemudian hari.
Dalam konteks proyek energi bernilai puluhan miliar dolar seperti Masela, spekulasi tanah bahkan berpotensi berubah menjadi perburuan rente (rent seeking) yang memanfaatkan proyek negara untuk keuntungan pribadi.
Prinsip Ganti Untung Harus Tepat Sasaran
Pemerintah sering menggunakan prinsip “ganti untung, bukan sekadar ganti rugi” dalam proyek pembangunan. Prinsip ini seharusnya memastikan bahwa masyarakat yang tanahnya digunakan untuk pembangunan memperoleh manfaat yang layak.
Namun prinsip tersebut akan kehilangan makna apabila manfaat utama justru jatuh ke tangan para spekulan tanah.
Karena itu, negara perlu memastikan beberapa langkah penting:
- Menelusuri riwayat kepemilikan tanah secara transparan.
- Memberikan perlindungan khusus bagi masyarakat adat dan pemilik tanah asli di wilayah terdampak proyek.
- Mengawasi potensi spekulasi tanah yang memanfaatkan proyek negara.
Pembangunan Tidak Boleh Mengorbankan Rakyat
Pengembangan Blok Masela LNG Project adalah peluang besar bagi Indonesia dan bagi Maluku. Namun keberhasilan proyek ini tidak hanya diukur dari nilai investasi atau kapasitas produksi gas.
Keberhasilan sejatinya diukur dari apakah masyarakat lokal ikut merasakan manfaatnya.
Jika tanah masyarakat berpindah ke tangan spekulan sebelum proyek berjalan, maka sejarah akan mencatat ironi besar: di tengah proyek energi terbesar di kawasan timur Indonesia, masyarakat lokal justru tersisih dari tanah mereka sendiri.
Karena itu, negara tidak cukup hanya mendengar aspirasi warga. Negara harus hadir lebih kuat untuk melindungi tanah masyarakat, menjaga keadilan pembangunan, dan memastikan bahwa masa depan Masela juga merupakan masak depan masyarakat Tanimbar.
Anders Luturyali
Aktivis LSM Aliansi Tanimbar Raya (ALTAR) (Sw)

