- Desa Kilon, Kabupaten Kepulauan Tanimbar — Sekelompok masyarakat Desa Kilon melaporkan dugaan kasus perselingkuhan yang diduga melibatkan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kilon, BM.
- Dalam pertemuan dengan wartawan, perwakilan masyarakat menyampaikan keresahan mereka atas dugaan hubungan tidak pantas antara BM dan seorang perempuan berinisial AK.
- “Kami datang untuk melaporkan dugaan perselingkuhan Ketua BPD agar kasus ini dapat ditindaklanjuti secara profesional oleh pihak berwenang,” ujar salah satu perwakilan warga Desa Kilon kepada wartawan.
Desa Kilon, Kabupaten Kepulauan Tanimbar — Sekelompok masyarakat Desa Kilon melaporkan dugaan kasus perselingkuhan yang diduga melibatkan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kilon, BM. Laporan tersebut disampaikan melalui wartawan SW pada Kamis (6/11/2025) dan rencananya akan diteruskan ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Dalam pertemuan dengan wartawan, perwakilan masyarakat menyampaikan keresahan mereka atas dugaan hubungan tidak pantas antara BM dan seorang perempuan berinisial AK. Mereka menilai, sebagai salah satu pejabat desa, tindakan tersebut dapat mencoreng wibawa lembaga desa dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Kami datang untuk melaporkan dugaan perselingkuhan Ketua BPD agar kasus ini dapat ditindaklanjuti secara profesional oleh pihak berwenang,” ujar salah satu perwakilan warga Desa Kilon kepada wartawan.
Masyarakat juga menegaskan keseriusan mereka dalam membawa kasus ini ke ranah resmi, dengan menyiapkan surat pengaduan yang akan diserahkan kepada Inspektorat Daerah. Mereka berharap, langkah ini bisa menjadi jalan untuk mendapatkan kejelasan serta menjaga integritas pemerintahan desa.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BM maupun AK belum memberikan tanggapan atau klarifikasi atas dugaan tersebut.

