[pwa-install-button]
ADVERTISEMENT
×

DELI SERDANG – Penertiban sebuah Kafe Duku indah sebagai tempat hiburan malam di Desa Namo Rube Julu,Deli Serdang Sumatera Utara.

Tujuan Penertiban tersebut adalah dilakukan untuk menindaklanjuti dari rekomendasi Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menutup dan mencabut izin operasional nya.

Latarbelakang kegiatan tersebut adalah setelah dilakukan penggerebekan pada Selasa 12/08/2028 lalu polisi tangkap seorang waiters N yang positif narkoba dan membawa dua butir ekstasi hasil transaksi.

Seorang pengunjung RED juga diamankan karena memiliki satu butir ekstasi dan setengah butir happy five yang ditawarkan oleh pegawai kafe.

Hasil penggeledahan ditemukan 138 butir ekstasi, Tiga butir happy five serta barang bukti yakni Tes urine ditempat ditemukan sepuluh karyawan dan Tujuh belas pengunjung positif narkoba.

Aparat gabungan dari TNI,Polri, Satpol PP serta instansi terkait lakukan penertiban tersebut.Tiga unit alat berat tiba dilokasi walaupun sempat terjadi penolakan dari pihak pemilik cafe dan massa namun tetap kedua alat berat tersebut digunakan untuk meruntuhkan pagar tembok. Keliling mess karyawan dan ruang karaoke pada Jumat 15/08/2025 lalu.

Ditres Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn
Mengatakan bahwa pihaknya dengan tegas tidak akan memberi toleransi terhadap tempat hiburan yang jadi sarang narkoba.

” Ini bukanlah sebuah penindakan hukum saja melainkan sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat dari bahaya narkoba di seluruh wilayah Sumatra Utara ini, ” jelasnya dalam keterangan nya pada Sabtu ,16/08/2025. ( Eko )

📲 Share ke WhatsApp
Redaksi
✔ Wartawan KabarTujuh
Jurnalis resmi KabarTujuh.com

Penulis

Breaking News Langsung ke HP Anda
Jangan lewatkan berita penting hari ini dari KabarTujuh. Aktifkan notifikasi sekarang.
Aktifkan Sekarang
Sebagai Tindak Lanjut Rekomendasi Polda Sumut,Cafe Duku Indah Di Deli Serdang Ditertibkan
Ikuti
×
error: Konten dilindungi!!