- kabartujuh.com.com,Langsa,Aceh-Mendorong Ekspor di Kota LangsaSalah satu indikator yang dapat menjadi tolok ukur perkembangan perekonomian suatu daerahselain aktifitas sektor riil, peningkatan nilai investasi yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisidaerah tersebut, juga peningkatan atas kegiatan ekspor.
- Di Wilayah Pengawasan KPPBC TMP B Medan,sudah terdapat puluhan perusahaan yangmendapatkan fasilitas Kawasan Berikat maupun Gudang Berikat, salah satunya adalah GudangBerikat PT.
- Keberadaan Gudang Berikat sendiri bertujuan untuk mendukung peta jalan (roadmap) industrinasional dan menunjang peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui peran fasilitasikepabeanan yang diatur melalui PMK nomor 155/PMK.04/2019 tentang Gudang Berikat.Fasilitas fasilitas ini diberikan pemerintah dengan maksud agar Indonesia mempunyaiHub/Penghubung ekspor antar negara yang bisa memberikan dampak terhadap majunyakegiatan ekspor impor suatu daerah.
kabartujuh.com.com,Langsa,Aceh-Mendorong Ekspor di Kota Langsa
Salah satu indikator yang dapat menjadi tolok ukur perkembangan perekonomian suatu daerahselain aktifitas sektor riil, peningkatan nilai investasi yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisidaerah tersebut, juga peningkatan atas kegiatan ekspor. Kegiatan ekspor berarti kegiatan pengeluaranbarang dari dalam daerah pabean (dalam negeri) ke luar daerah pabean (luar negeri). Bila suatu daerahsudah mampu melakukan kegiatan ekspor, berarti daerah tersebut mempunyai komoditi yang bisabersaing di luar negeri dan tentunya dengan harga yang lebih bersaing dari harga barang di dalam negeri.Dampak positif dari kegiatan ekspor tersebut sangat luar biasa. Dengan kegiatan ekspor, masyarakatbisa menjual komoditinya dengan harga bersaing ke luar negeri, akan berdampak peningkatanpendapatan masyarakat. Selain itu juga dengan berkembangnya kegiatan ekspor akan menambahlapangan kerja. Selain itu bisa meningkatkan devisa suatu daerah sehingga dapat memberikan kontribusidalam alokasi Dana Insentif Daerah. Dalam jangka menengah dan panjang akan mendorong kegiatanindustri suatu daerah, yang semula melakukan ekspor bahan baku saja, misalnya Ikan, hasil kebun, hasilhutan dll, dapat diolah lebih lanjut menjadi komoditi yang lebih mempunyai nilai, baik barang setengahjadi maupun barang jadi. Ekspor dalam jangka menengah dan panjang juga dapat mendorongperkembangan industri kecil di daerah (UMKM) seperti kecap, terasi, minuman bunga telang, kerajinandll, dan apabila produk produk tersebut dapat kita pasarkan ke luar negeri, tentu kondisi ini menjadiharapan kita semua untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Mulai awal bulan Juli 2022, Bea Cukai Langsa telah melakukan berbagai diskusi dan pertemuandengan para pemangku kepentingan dan pelaku usaha untuk membahas rencana pengembangankegiatan eskpor impor di Pelabuhan Kuala Langsa. Bea Cukai Langsa pada tanggal 11 Oktober 2022,mendeklarasikan komitmen bersama dengan seluruh komponen pemangku kepentingan di Kota Langsauntuk mengembangkan dan membuka kembali kegiatan ekspor impor di Pelabuhan Kuala Langsa yangtelah hampir 13 tahun mati suri. Ide tersebut sejalan dengan program pemerintah daerah Kota Langsa,karena Pengembangan kegiatan Pelabuhan Kuala Langsa ternyata menjadi salah satu dari 7 programprioritas Pj. Walikota Kota Langsa saat itu. Komitmen tersebut dituangkan dalam Surat KeputusanWalikota Langsa nomor SKEP Walikota 451/500/2022 tentang Pembentukan Tim Percepatan danOptimalisasi Fungsionalisasi Pelabuhan Kuala Langsa tanggal 10 Oktober 2022.
Tidak mudah memang untuk mengawali sebuah kegiatan besar yang melibatkan banyak elemenbaik pemangku kepentingan dan masyarakat, tetapi dengan komitmen semua pihak yang dipimpin olehPj. Walikota selaku kepala daerah maka pada tanggal 7 Maret 2023, menjadi tonggak sejarah eksporperdana langsung hasil bumi dan hasil laut Kota Langsa dan sekitarnya ke Malaysia.
Untuk mencapai hasil optimal dalam dunia bisnis memang tidak semudah membalikkan telapaktangan, banyak sekali tantangan operasional yang terjadi di lapangan termasuk persaingan bisnis.Sebelumnya komoditi komoditi dari Kota Langsa dan sekitarnya, di ekspor melalui Pelabuhan Pelabuhandi wilayah Sumatera Utara, yaitu melalui Belawan, Tanjung Balai Asahan maupun Kualanamu.Tidakmudah meyakinkan pelaku usaha dan memberikan kepercayaan kepada mereka bahwa Pelabuhan KualaLangsa telah aktif dan bisa melakukan kegiatan ekspor. Hal ini bukan menjadi tugas pemerintah saja,apalagi Bea Cukai Langsa saja, tetapi menjadi tugas seluruh masyarakat untuk menyampaikan ke publiksehingga pelaku usaha bisa mempercayakan kegiatan ekspornya di Pelabuhan Kuala Langsa.
Meskipun dengan banyak kendala dalam proses kegiatan ekspor tersebut, tidak menyurutkanpemerintah untuk terus mendorong kegiatan ekspor ini. Salah satu yang menjadi tulang punggung.
kegiatan adalah masih bertahan dan konsistennya pelaku usaha pengangkutan, yang dari tanggal 7Maret 2023 hingga awal Oktober 2023 masih bertahan untuk bisa mendukung kegiatan ekspor tersebut.Artinya sudah 7 bulan sejak launching, masih bisa bertahan untuk mendukung kegiatan perekonomian diPelabuhan Kuala Langsa.
Salah satu kegiatan ekspor yang baru saja dilakukan adalah ekspor produk rokok merk Astroyang merupakan kerja sama antara pelaku usaha pengangkutan di Pelabuhan Kuala Langsa dengan salahsatu Perusahaan yang mendapat Fasilitas Gudang Berikat Transit yang berkedudukan di Deli Serdang,Sumatera Utara, yaitu PT. PAW dibawah pengawasan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TipeB Medan, Sumaatera Utara. Perusahaan Gudang berikat ini mendapat ijin Gudang Berikat Transit dariKantor Wilayah DJBC Sumatera Utara.
Terkait kegiatan ekspor PT. PAW dapat kami jelaskan sebagai berikut :
- Di Wilayah Pengawasan KPPBC TMP B Medan,sudah terdapat puluhan perusahaan yangmendapatkan fasilitas Kawasan Berikat maupun Gudang Berikat, salah satunya adalah GudangBerikat PT. PAW yang berlokasi di Deli Serdang,Sumatera Utara, yang berfungsi sebagaiGudang Berikat Transit. Bahwa rokok yang diekspor tersebut bukan berasal dari dalam negeri,tetapi berasal dari importasi yang dimasukkan secara legal di Gudang Berikat PT. PAW melaluiPelabuhan Belawan di Medan, Sumatera Utara.
- Keberadaan Gudang Berikat sendiri bertujuan untuk mendukung peta jalan (roadmap) industrinasional dan menunjang peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui peran fasilitasikepabeanan yang diatur melalui PMK nomor 155/PMK.04/2019 tentang Gudang Berikat.Fasilitas fasilitas ini diberikan pemerintah dengan maksud agar Indonesia mempunyaiHub/Penghubung ekspor antar negara yang bisa memberikan dampak terhadap majunyakegiatan ekspor impor suatu daerah. Salah satu negara yang berhasi menjadi Hub/Transit didunia adalah negara Singapura, meskipun tidak mempunyai sumber daya alam,tetapi denganposisinya sebagai negara transit mampu menjadi negara maju.
- Terkait dengan pemberitaan bahwa Pelabuhan Kuala Langsa hanya boleh impor produk tertentuberupa Makanan Minuman,Alas Kaki, Elektronik dan Mainan Anak dapat kami sampaikan sbb:
a. Dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87/M-DAG/PER/10/2015 tentangKetentuan Impor Produk Tertentu (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor1553) yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri PerdaganganNomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan MenteriPerdagangan Nomor 87/MDAG/PER/10/2015 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 275) telah dicabut dandinyatakan tidak berlaku oleh Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2021tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
b. Pelabuhan Kuala Langsa merupakan Pelabuhan yang dapat melakukan kegiatanekspor maupun kegiatan impor barang apapun sepanjang memenuhi ketentuan yangberlaku. Sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku, Pelabuhan Kuala Langsa bahkanjuga ditunjuk sebagai tempat pemasukan atas Barang Tertentu berupa MakananMinuman, Alas Kaki, Elektronik dan Mainan Anak sesuai dengan Peraturan MenteriPerdagangan Republik Indonesia nomor 25 Tahun 2022 tentang Perubahan atasPeraturan Menteri Perdagangan nomor 20 tahun 2021 tentang Kebijakan dan
Pengaturan Impor, dimana atas impor barang barang tersebut tidak bisa dilakukan olehPelabuhan Pelabuhan yang tidak ditunjuk. - Pemerintah Kota Langsa Bersama dengan Bea Cukai Langsa serta instansi terkait lainnya telahberkomitmen untuk mengaktifkan Kembali Pelabuhan Kuala Langsa sejak tanggal 12 Oktober2022 dan hasilnya pada tanggal 7 Maret 2023 terealisasi Ekspor Perdana melalui PelabuhanKuala Langsa berupa produk perikanan dan hasil bumi.
- Melalui pengaktifan kembali Pelabuhan Kuala Langsa diharapkan dapat mengingkatkanperekonomian di kota Langsa sekitarnya melalui kegiatan Ekspor produk-produk dari kotaLangsa dan sekitarnya dan juga membuka lapangan pekerjaan di sekitar Pelabuhan Kuala Langsa.
Rilis sebelumnya: - Terdapat Ekspor Rokok merk Astro Filter King dan Astro Filter Menthol King dengan totalsejumlah 4.400 karton. Ekspor dilakukan melalui pelabuhan Kuala Langsa, Kota Langsa, Acehpada tanggal 12 September 2023.
- Diekspor oleh PT PAW menggunakan Kapal KLM Lautan Berlian dengan tujuan ekspor negaraMyanmar.
- Rokok tersebut merupakan barang asal impor yang transit (dengan tujuan akhir untuk dieksporke Myanmar) di Gudang Berikat milik PT. PAW yang berada di bawah pengawasan KPPBC TMP BMedan,Kanwil DJBC Sumatera Utara yang berlokasi di Deli Serdang, Sumatera Utara.
- Sehingga atas kegiatan ekspor tersebut mendapatkan fasilitas Tidak dipungut Cukai. Haltersebut sesuai dengan Pasal 8 ayat (2) huruf b Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentangPerubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai yang menyebutkan bahwa“Cukai juga tidak dipungut atas barang kena cukai apabila diekspor”.
- Keberadaan Gudang Berikat sendiri bertujuan untuk untuk mendukung peta jalan (roadmap)industri nasional dan menunjang peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui peranfasilitasi kepabeanan yang diatur melalui PMK nomor 155/PMK.04/2019 tentang Gudang Berikat.
- Bahwa terkait dengan pengawasan terhadap peredaran rokok illegal, Kantor Bea Cukai Langsaberkomitmen untuk melakukan penegakan aturan sesuai dengan hukum yang berlaku. Sudahbarang tentu Bea Cukai tidak bisa bekerja sendirian dan sangat membutuhkan dukungan seluruhmasyarakat.Dalam setiap melakukan operasipun bea cukai selalu melibatkan aparat penegakhukum yang lain. Bea Cukai Langsa sangat mengharapkan Kerjasama dan informasi dariMasyarakat untuk melakukan penegakan hukum secara bersama sama, dan proses penanganandilakukan secara terbuka dan transparan.(T, J IQBAL)

