[pwa-install-button]
ADVERTISEMENT
×

SUMATERA UTARA – Setelah lama dalam tahap penyelidikan akhirnya Pelaku Pengedar sabu inisial BA (47) diamankan oleh Tim penyidik Polres Batu Bara.Selasa {03/03/ 2026 ).

Pelaku adalah warga kelurahan Gambir baru , kecamatan kota kisaran Timur, kabupaten Asahan telah ditangkap Pada 27/02/2026 lalu sekira pukul 17.00 wib di Lingk III.kelurahan labuhan Ruku, kecamatan Talawi , kabupaten Batu bata, Sumatera Utara.

Kronologi penangkapan pengedar sabu tersebut berawal dari pihak Polres Batu bara menerima informasi dari masyarakat , dengan laporan Polisi nomor LP/A/40/II/2026/SPKT/ satresnarkoba, tim penyidik segera turun kelokasi lakukan penyelidikan dan pengintaian dan akhirnya berhasil amankan pelaku BA (47) dan dilakukan penahanan unt pemeriksaan lebih lanjut ,Selasa 03/03/2026.

Prihal tersebut disampaikan oleh Kapolres Batu bara, AKBP Doly Nelson Nainggolan ,SH MH , melalu kasatreskoba, AKP Arifin Purba ,SH MH dan menjelaskan lagi bahwa pelaku mengaku kepemilikan sabu tersebut yang diperoleh dari dua orang inisial R dan Y yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

” Kami akan lakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui jaringan Pelaku dan akan kami bongkar seluruh sindikat dan jaringan narkoba di wilayah ini, ” tegas Arifin Purba SH.

Pada saat ini proses hukum
Masih dalam proses pendalaman dan pelaku BA dan di kenakan pasal 114 ayat (2) undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika jo pasal 609 ayat (2) huruf a Undang undang RI nomor 1 tahun 2023 tentang KUHPidana .

Kepolisian menghimbau seluruh masyarakat untuk memberikan informasi tentang aktivitas terkait narkoba untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba demi rasa aman dan nyaman bagi warga.

(Eko )

📲 Share ke WhatsApp
Eko Sinamo.Sth
✔ Wartawan KabarTujuh
Jurnalis resmi KabarTujuh.com

Penulis

Breaking News Langsung ke HP Anda
Jangan lewatkan berita penting hari ini dari KabarTujuh. Aktifkan notifikasi sekarang.
Aktifkan Sekarang
Seorang Pengedar Narkoba Jenis Sabu Seberat 302 Gram Diamankan Polres Batu Bara
Ikuti
×
error: Konten dilindungi!!