Deli Serdang – Mediaindonesia24.
Polisi Dari Polrestabes Medan sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku rudapaksa oleh dua pria terhadap gadis remaja berusia 16 Tahun di Deli tua, Deli Serdang, Sumatra Utara pada Selasa 24/01/2025.
Kapolrestabes Medan: Kombes Pol.Gidion Arief Setyawan mengatakan pihaknya telah menemui korban dirumah nya dan pihak nya juga menemukan sejumlah fakta terkait identitas korban dan ternyata korban tidak memiliki akta kelahiran.
” Ada dua persoalan sosial korban , yang pertama anak ini tidak memiliki akta kelahiran dan kita telah berkomunikasi dengan Bupati Deli Serdang untuk kita bantu supaya dia bisa mendapatkan akta kelahiran, kata Kombes.Pol.Gidion Arief Setyawan kepada Media, Selasa 14/01/2025.
Menurut Gidion dari hasil keterangan korban mengaku telah menjadi korban rudapaksa yang di lakukan oleh dua orang pria yang masih tetangga nya sendiri. ” Kedua tindak pidana yang dilaporkan, terlapor hanya jelas keberadaan nya saja, namun sekarang tidak berada di tempat, yang saat ini petugas masih berupaya mengejar kedua pelaku yang telah melarikan diri.
Dijelaskan lagi bahwa kejadian dugaan rudapaksa yang menimpa korban tidak terjadi di rumah nya,tapi kejadian itu di tempat lain, karena korban dibawa dari rumah nya ke satu tempat, ujarnya.
Kombes.Pol.Gidion Arief Setyawan menegaskan pihaknya akan segera menangkap kedua pelaku yang melakukan rudapaksa terhadap korban dan saat ini masih dalam pencarian.–EKO

