[pwa-install-button]
ADVERTISEMENT
×

Aceh Besar,- Pemberantasan segala jenis dan golongan narkotika menjadi prioritas utama jajaran Kepolisian.Hal tersebut sebagaimana dilakukan oleh Polres Aceh Besar yang berhasil mengungkap penemuan ladang ganja serta menangkap 1(satu) orang pelaku pemilik Lahan Ganja di Pegunungan Desa Ie Suum Kecamatan Mesjid Raya Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (30/08/2025).

 

Adapun pemusnahan Ladang ganja tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Aceh Besar Kompol Zaflaini S.H., dan di dampingi oleh Kasat Narkoba AKP Mukhsin S.H.,M.Si., serta turut dihadiri oleh Kasi PAPBB Kejaksaaan Aceh Besar Muhammad Rizza S.H., M.H., KBO Sat Narkoba Polres Aceh Besar Ipda Reza S.Psi., Kanit Pam Obvit Polres Aceh Besar Ipda Joko Supriono., Petugas Barang Bukti Kejaksaaan Aceh Besar Enrico Sebastian Pakpahan A.Md., Personel Gabungan Polres Aceh Besar serta Personel Koramil 05 Mesjid Raya.

Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko S.I.K.,M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Mukhsin S.H.,M.Si., mengatakan pemusnahan ladang ganja tersebut berawal dari penangkapan Sdr. IS pada tanggal 24 Agustus 2025 lalu oleh Personel Satresnarkoba Polres Aceh Besar yang mana Sdr. IS merupakan pemilik ladang ganja yang kemudian dilakukan pengembangan.

Dari hasil pengembangan ditemukan 2 titik lokasi ladang ganja diwilayah pegunungan Desa Ie Suum Kecamatan Mesjid Raya dengan luas keseluruhan sekitar 2 Hektar dengan jumlah tanaman 1000 batang dan tinggi tanaman berkisar 1 sampai dengan 2 Meter, lanjut Kasat.

Tanaman ganja tersebut langsung kita cabut dan dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar, agar tidak lagi disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Kasat Resnarkoba.

Dalam kesempatan tersebut Kasat Narkoba juga mengatakan ini merupakan bentuk komitmen dari Polres Aceh Besar dalam memberantas narkotika, kami mengimbau masyarakat serta mengajak peran semua pihak untuk berkolaborasi memberantas peredaran narkotika di Aceh, khususnya di Aceh Besar, tutup Kasat.

Pelaksanaan Pemusnahan Ladang Ganja berakhir pukul 14.30 wib. Selama pelaksanaan berlangsung situasi aman dan terkendali.

📲 Share ke WhatsApp
Redaksi
✔ Wartawan KabarTujuh
Jurnalis resmi KabarTujuh.com

Penulis

Breaking News Langsung ke HP Anda
Jangan lewatkan berita penting hari ini dari KabarTujuh. Aktifkan notifikasi sekarang.
Aktifkan Sekarang
Polres Aceh Besar Musnahkan Ladang Ganja Di Pegunungan Ie Su’um Kecamatan Mesjid Raya, 1 (Satu) Orang Di Tangkap
Ikuti
×
error: Konten dilindungi!!