SUMATERA UTARA – Menjadi sorotan publik ,calon kepala sekolah serta jadi berita viral saat ini karena Bupati Dairi,Vickner Sinaga melantik 36 kepala sekolah tapi justru Guru pemilik Sertifikat Calon kepala sekolah ( SCKS) tidak dilantik . Sidikalang, Jumat 13 /03/2026.
Guru yang memiliki SCKS dan masyarakat selalu memberikan pertanyaan , Bukankah Guru yang memiliki SCKS terlebih dahulu diangkat menjadi Kepala sekolah dan atau Bukankah seorang Guru harus Lulus SCKS maka diangkat menjadi Kepala sekolah ?.
Apabila melihat syarat berdasarkan ketentuan Peraturan Kementerian Pendidikan Dasar Dan Menengah ( Permendikdasmen) nomor 7 tahun 2025, yakni Sertifikat SCKS menjadi salah satu syarat utama bagi guru untuk dapat masuk dalam bursa calon kepala sekolah.
Menanggapi pertanyaan tersebut Bupati Dairi , Vickner Sinaga menjelaskan bahwa Surat Keputusan (SK) pelantikan tersebut masih memungkinkan untuk diperbaiki lagi apabila ditemukan kekeliruan nanti.
” Sudahlah, gampang itu , nanti bisa kita koreksi lagi kembali SK itu seperti SK di tahun 2023.Bisa ada lagi pembetulan atau perbaikan jika ada keliru atau kesalahan Data, ” terang Vickner Sinaga .
Kepala bidang pendidik dan tenaga kependidikan ( PTK) , Dinas Pendidikan Dairi, Jati Sinaga mengatakan bahwa satu dari tiga guru memiliki SCKS tahun 2025 yang tidak diangkat menjadi Kepala sekolah adalah Roma Ujung Pasaribu
,Guru SD Kuta Delleng .
“sedangkan dua guru lain yang sudah SCKS yakni Rusmala Turnip dilantik menjadi Kepala SMP N Tiga lingga dan Dengsi KD Bako menjadi Kepala SDN Sigambir Gambir, ” jelas Jati Sinaga.
Sementara itu Roma Ujung Pasaribu mengatakan bahwa Dirinya sempat dijadwalkan untuk dilantik menjadi Kepala sekolah.
” Saya menolak karena ditempatkan di sekolah yang lokasinya jauh dari rumah , ” tegas Roma Ujung Pasaribu.
Kebijakan Vickner Sinaga tersebut jadi polemik dan sorotan publik serta jadi atensi serius bagi awak media di Dairi karena tidak sejalan dengan aturan menempatkan Sertifikasi untuk syarat utama dalam mengangkat kepala sekolah.
Dalam acara pelantikan tersebut , Vickner Sinaga dalam sambutannya mengatakan bahwa Peran kepala sekolah sebagai motor penggerak untuk meningkatkan kualitas Pendidikan.
” Sebagai kepala Sekolah, anda adalah motor penggerak membantu pemerintah dalam tugas menjalankan Pendidikan . Laksanakan tugas dengan baik, bimbinglah par guru dengan segala keterbatasan yang ada, ” tegas Vickner Sinaga.
( Eko )

