Media Indonesia24.COM Aceh Timur/- Di minta Kapolres Aceh Timur Memproses Oknum Polisi yang mengancam oknum wartawan terkait pemberitaan Eksplorasi minyak di desa Gampong Asan Rampak Kecamatan Peudawa Kabupaten Aceh Timur .
Oknum Polisi Bripka (Joko) ingin menggertak wartawan agar berita yang pernah di terbitkan untuk di lakukan Take Down karena telah di ketahui dirinya sebagai beking mafia minyak ilegal yang berlokasi di Gampong Asan Rampak Kecamatan Peudawa Kabupaten Aceh Timur untuk itu pemerhati minta agar Dit Propam Polda Aceh untuk segera memeriksa yang bersangkutan dalam pelanggaran tugas pokoknya sebagai Aparat Kepolisian yang semestinya tidak turut membekingi para mafia ilegal drilling .
Kapolres Aceh Timur melalui Dit Propamnya untuk segera memproses oknum anggotanya yang melakukan pelanggaran dengan cara melindungi para mafia ilegal yang saat ini gencar gencarnya melakukan pengeboran liar .
Jika masalah ini tidak di selesaikan dan tidak di beri tindakan tegas baik dari Kapolres Aceh Timur maupun Kapolda Aceh maka akan kami laporkan atas nama Asosiasi media ke Kapolri jendral Polisi Listiyo Sigit sehingga oknum anggota Polri tidak semena – mena untuk mengintimidasi para wartawan yang melakukan tugasnya sebagai sosial kontrol dan menjalankan amanah Undang -Undang No. 14 Tahun 2008 Tentang keterbukaan Publik (SILET)

