Lampung, Mediaindonesia24.
karena diduga serobot lahan sawah warga maka Ketum PW DPI : Nurullah RS. Resmi melaporkan Hamka, warga desa panggung jaya, Rawajitu Utara, Lampung,pada Rabu,15/01/2025.
Nurullah RS mengatakan bahwa pengaduan itu atas dugaan penyerobotan lahan sawah warga.Tersebut yakni surat kuasa dari empat orang warga;Iyan,Djoko,Anisa, dan Ashariah, pemilik sah tanah memiliki sertifikat,di desa Sindang makmur, kecamatan rawa jitu kabupaten Mesuji, Lampung.
Nurullah RS mengatakan, Hamka tidak bisa membuktikan hak kepemilikan tanah, sedangkan warga yang empat orang pemilik sah tanah memiliki sertifikat tanah.Oleh karena itu Ketua Umum DPP PWDPI: Nurullah RS berharap kepada Kapolda Lampung agar segera bertindak pada laporan yang sudah di layangkannya.
” Saya berharap Kapolda Lampung segera menindak pelaku,sebab dari sumber warga masih ada korban lain yang tanah nya di serobot Hamka, terangnya.–eko
📲 Share ke WhatsApp
