[pwa-install-button]
ADVERTISEMENT
×

JAKARTA,kabartujuh.com- Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi
Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertami Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Juma’at( 15 Agustus 2025 ).

Memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial SS selaku Crude Trading Manager ISC tahun 2018 s.d. 2021, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka HW dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, pungkasnya. (*Mulyadi)

📲 Share ke WhatsApp
Redaksi
✔ Wartawan KabarTujuh
Jurnalis resmi KabarTujuh.com

Penulis

Breaking News Langsung ke HP Anda
Jangan lewatkan berita penting hari ini dari KabarTujuh. Aktifkan notifikasi sekarang.
Aktifkan Sekarang
Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang SaksiTerkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
Ikuti
×
error: Konten dilindungi!!