Jakarta , kabartujuh- Pemerintah Indonesia tengah menghadapi ancaman penyitaan aset negara di Paris terkait kasus satelit slot orbit 123 derajat bujur timur milik Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Penyitaan ini diajukan oleh perusahaan asal Singapura, Navayo International, menyusul putusan Arbitrase Singapura yang mewajibkan Kemenhan membayar kompensasi sebesar USD 24,15 juta.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Yusril Ihza Mahendra, dengan tegas menolak langkah hukum yang diambil Navayo. Menurut Yusril, penyitaan tersebut bertentangan dengan Konvensi Wina yang melindungi aset diplomatik dari tindakan hukum semacam itu.
“Penyitaan ini jelas menyalahi Konvensi Wina yang melindungi aset diplomatik dan tidak bisa disita begitu saja dengan alasan apa pun,” ujar Yusril dalam pernyataannya.
Kasus ini bermula dari pengadaan satelit yang dilakukan pada tahun 2012, di mana Navayo mengklaim berhak menerima kompensasi besar meski hanya mengeluarkan dana sekitar Rp1,9 miliar. Karena Pemerintah Indonesia belum melakukan pembayaran, Navayo mengajukan eksekusi penyitaan ke Pengadilan Paris pada 5 Desember 2022, yang kemudian disetujui pada 4 Maret 2024.
Dalam upaya mempertahankan kepentingan nasional, Yusril berencana untuk bertemu dengan Menteri Kehakiman Prancis saat menghadiri pertemuan OECD 2025 di Paris pada 28 Maret mendatang.
Pentingnya Kedaulatan Satelit bagi Indonesia
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi Indonesia terkait pengelolaan aset strategis, khususnya satelit. Pengamat pertahanan menekankan perlunya mengembangkan satelit dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan pada teknologi asing. Satelit berperan penting dalam komunikasi, pertahanan, dan keamanan nasional, sehingga harus dikelola dengan transparansi dan strategi jangka panjang.
Selain itu, kemandirian teknologi satelit juga dapat meningkatkan keamanan data negara. Dengan satelit yang dikendalikan oleh perusahaan asing, terdapat risiko penyadapan dan kebocoran informasi strategis. Oleh karena itu, para ahli menekankan pentingnya investasi dalam riset dan pengembangan satelit buatan Indonesia sendiri.
Reformasi Pengadaan Alutsista oleh Prabowo Subianto
Sejak menjabat sebagai Menteri Pertahanan (2019-2024), Presiden Prabowo Subianto telah melakukan reformasi dalam pengadaan alat utama sistem senjata (Alutsista) dengan menghilangkan peran pihak ketiga atau broker. Langkah ini berhasil menghemat anggaran negara hingga Rp50 triliun dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
Dengan berbagai pembelajaran dari kasus satelit ini, diharapkan Indonesia dapat lebih bijak dalam mengelola aset strategisnya serta memperkuat industri pertahanan dan teknologi dalam negeri demi menjaga kedaulatan nasional.
📲 Share ke WhatsApp
